(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.36 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya, Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, Penerima Pensiuanan, dan Penerima Tunjangan.

Admin buleleng | 16 Mei 2019 | 451 kali

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.36 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya, Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, Penerima Pensiuanan, dan Penerima Tunjangan.

Download disini