Sekretaris Camat Buleleng, Ni Putu Sri Sundariani, S.STP, Seijin Camat Buleleng Senin (1/2) mewakili Camat Buleleng, menghadiri rapat koordinasi terkait aset Pemerintah Kabupaten Buleleng yang terletak di pantai penimbangan Desa Baktiserga.
Bertempat di Aula ruang rapat Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng. Rapat membahas dan mengkoordinasikan tentang Aset tanah seluas 43 are yang terletak di Pantai Penimbangan Desa Baktiseraga, dimana sebelumnya tercatat pada aset Dinas Pertanian, dan sejak tanggal 9 September 2020 dialihkan menjadi aset Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata, dengan menghadirkan dari pihak Perbekel Baktiseraga serta Kelian Desa Adat Baktiseraga, berkoordinasi langsung kepada Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng dalam hal pelimpahan aset. Serta terkait pengelolaan lahan yang selama ini ditanami padi oleh penggarap lahan, dan dibangun warung oleh desa adat serta dibangun toilet oleh desa dinas, dimintakan kronologi terkait pengelolaan tersebut untuk dapat dilaporkan kepada pimpinan dalam pengusulan anggaran pusat untuk dapat menata salah satu DTW tersebut.
Kadis Pariwisata Kabupaten Buleleng, Made Sudama Diana, S.Sos.MM mengungkapkan bahwa tanah tersebut saat ini sudah tercatat di Kartu Inventaris Barang (KIB) Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng. Dimana harapan kedepannya agar pantai penimbangan menjadi DTW yang memiliki daya tarik tersendiri khususnya dalam hal kuliner dan budaya serta mampu menarik para millenial untuk berkunjung.