Kecamatan Buleleng hadir dalam kegiatan upacara pamikukuh miwah pejaya-jayaan kelian desa adat dan prajuru Desa Adat Bale Agung Tenaon, Desa Alasangker, pada Kamis (9/4/2026).
Acara yang berlangsung khidmat di Utama Mandala Pura Puseh Desa Adat Tenaon ini menandai dimulainya masa bhakti Jro Wayan Wara sebagai Kelian Desa Adat Tenaon beserta jajaran prajuru periode 2026–2031.
Prosesi ini merupakan kelanjutan dari hasil paruman desa adat yang telah menetapkan pengurus baru secara demokratis.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Sosbud Ni Ketut Suryaniti menyampaikan pesan Camat Buleleng mengenai pentingnya:
1. Sinergi kelembagaan: memperkuat kolaborasi antara desa adat dan desa dinas untuk mendukung pembangunan desa yang harmonis.
2. Pelestarian budaya: menjaga nilai-nilai kearifan lokal dan adat istiadat sebagai benteng pertahanan budaya Bali.
3. Pelayanan krama: mengajak prajuru baru untuk selalu mengedepankan prinsip paras paros salunglung sabayantaka dalam melayani krama desa.
Hadir pula dalam upacara tersebut dari Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng, Ketua Majelis Alit Desa Adat Kecamatan Buleleng, perwakilan Kapolsek Singaraja, perwakilan Danramil 1609-01 Buleleng, Perbekel Desa Alasangker, Perbekel Poh Bergong beserta Catur Desa Kelian Desa Poh Bergong, Perbekel Pengelatan beserta perwakilan Kelian Desa Pengelatan, perwakilan Kelian Desa Alap Sari beserta tokoh masyarakat setempat.
Prosesi ini sudah diawali dengan proses upakara Biak Kaon dan pejaya-jayaan serta persembahyangan bersama sebagai wujud syukur atas terlaksananya pengukuhan pengurus adat yang baru.