Sesuai agenda pelaksanaan
Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa, hari ini Selasa (9/5),Team
Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Kecamatan Buleleng menyasar 2 (dua ) desa wilayah selatan Kecamatan Buleleng yang dipimpin
serta dikoordinir langsung oleh Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP, M.AP.
Adapun 2 Desa yang disasar sesuai agenda hari ini diantaranya, Desa Penglatan dan Desa Nagasepaha. Diawali dari Desa Penglatan, Team diterima oleh Perbekel Desa Penglatan Nyoman Budarsa bersama Sekretaris Desa dan anggota PPKD. Perbekel Desa penglatan menyambut hangat kedatangan Team Monev Kecamatan, dimana Camat Buleleng pada kesempatan dimaksud menyampaikan maksud dan tujuan dari kedatangan Team dari Kecamatan.
Pada kesempatan tersebut Tim
melaksanakan beberapa evaluasi dan
pembinaan terhadap mekanisme Pengelolaan Keuangan Desa diantaranya:
1. Perencanaan
2. Pelaksanaan
3. Penatausahaan
4. Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan desa Tahun Anggaran 2023, berdasarkan Permendagri 20 Tahun 2018 dan Perbup 21 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Begitu pula Team monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa, melaksanakan monitoring di Desa Nagasepaha. Team Monev diterima oleh Sekretaris Desa Penglatan. Hal yang senada disampaikan oleh Camat Buleleng. Diharapkan pengelolaan keuangan Desa dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan regulasi serta dokumen perencanaan yang terdiri dari RPJM Desa, RKP Desa dan APBDesa, Penatausahaan yang terdiri dari BKU, Buku Pajak,Rekon,Daftar Realisasi dan dokumen SPJ sampai bulan April 2023, serta laporan PMK dan Realisasi Per Sumber Dana.
Melalui monev ini, diharapkan mampu merefresh kembali ingatan
pengelola keuangan desa agar selalu melaksanakan pengelokaan keuangan yang
berprinsip disiplin, tertib anggaran, akuntabel dan partisipatif. Monev ini
dilaksanakan sesuai dengan fungsi kecamatan dalam pengawasan pengelolaan
keuangan desa berdasarkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan
Pengelolaan Keuangan Desa.