Rabu,(26/7) Bertempat di Aula Ruang
Rapat Kantor Camat Buleleng. Melalui Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng
melaksanakan kegiatan Mini Loka Karya Tingkat Kecamatan dalam rangka upaya
pencegahan dan penurunan Stunting yang bersifat multidimensional maka
diperlukan adanya jaminan bahwa semua target sasaran prioritas program dapat
mengakses dan memanfaatkan sejumlah layanan secara lengkap dan optimal.
Camat Buleleng dalam hal ini
diwakili oleh Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng Ni Ketut
Suryaniti, M.Si.,hadir sekaligus membuka rapat. Dimana dalam rapat dihadiri
oleh Pejabat Substansional Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng serta dihadiri Pengurus
TP PKK Kecamatan, Pengurus TP PKK Desa Petugas Lapangan KB Non ASN, Kader TPK
(Nakes, Kader KB, Kader PKK) dan tamu undangan terkait lainnya di Kecamatan
Buleleng.
Dalam sambutannya, Camat Buleleng
yang diwakili ibu Kasi Sosbud menyampaikan tentang perkembangan tentang
Stunting di wilayah Kecamatan Buleleng, diharapkan kesempatan pertemuan ini,
untuk dapat dijadikan evaluasi tentang penanganan Stunting serta dapat
dilakukan dengan maksimal.
Begitu pula disampaikan dari pihak PLKB Kecamatan Buleleng. Menyampaikan pelaksanaan Mini Loka Karya Lintas Sektoral Tingkat Kecamatan Buleleng Tahun 2023, terselenggara kali ini yang ke 6 dari 10 kali yang direncanakan, mudahan dengan pelaksanaan Mini Loka Karya ini dapat melakukan intervensi dan pendampingan dari temuan kasus Stunting.
Pada kesempatan dimakusud, penyampaian materi dari Ahli Gizi disampaikan oleh Puskesmas Buleleng I. Disampaikan secara teknis dan terukur terkait penanganan Stunting di Wilayah Kecamtan Buleleng, dimana untuk di Wilayah Kecamatan Buleleng sampai Juni 2023 terdapat 64 kasus. Terhadap hal ini dilakukan intervensi telah diupayakan pendampingan sesuai dengan standar operasionalnya.
Dimana sangat perlu mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan
pendampingan keluarga hasil dari pelaksanaan dan pemantauan pendampingan
keluarga ditingkat kecamatan, serta pembinaan Tim Pendamping Keluarga (TPK) agar
terwujudnya 3 standar yaitu TPK yang terlatih, Tersedia Alat Ukur/Aplikasi
Pengukuran untuk sasaran Stunting dan Tersedia serta terlaksananya prosedural
operasional percepatan penurunan stunting serta terwujudnya 4 PASTI yaitu
memastikan semua sasaran terdata, memastikan semua sasaran memperoleh
pelayanan, memastikan semua sasaran memanfaatkan intervensi dari pelayanan dan
memastikan semua pelaksanaan dan pendampingan tercatat dan terlaporkan.
Pada kesempatan tersebut Lurah Banyuasri menyampaikan
tanggapan serta meminta dalam hal penanganan stunting, agar Kelurahan diberikan
anggaran lebih, harapanya dapat dialokasikan anggaran lebih untuk penanganan yang
spesifik.
Terkait tentang harapan Lurah Banyuasri dari P2KBP3A akan
menyampaikan ke pimpinan semoga dapat akomodir. Adanya sharing dalam penyamaan
persepsi dan langkah yang jelas tentang data 16 kasus Stunting di Kelurahan
Banyuasri ini perlu dikawal dengan baik. Bagaimana mengupayakan adanya
sinergitas kerja dan validitas data Stunting dapat diintervensi sehingga
penanganan bisa maksimal.