Kamis (20/7), bertempat di ruang
rapat Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Kepala Seksi Ketentraman
Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng Amin Rois, S.Hut.,
Seijin Camat Buleleng menghadiri undangan rapat dari Badan Penelitian, Pengembangan
dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng dalam acara Fokus Grup Discussion (FGD) II laporan sementara kajian Pemetaan
Database Rawan Konflik Kabupaten Buleleng.
FGD dihadiri dari perwakilan
TNI/Polri, berapa SKPD di lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng, para Camat Se-
Kabupaten Buleleng, Ketua Forkom Desa/Kelurahan Kabupaten Buleleng, Forum
Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Buleleng, Forum Pembauran Kebangsaan
Kabupaten Buleleng, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, Perwakilan dari wartawan,
yang dibuka oleh Bapak Sekretaris Daerah
Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya, Sekda Buleleng berharap
agar para peserta FGD dapat memberikan masukan terhadap laporan sementara ini, sehingga
nantinya didapatkan laporan yang valid dan berkualitas. Tim Penyusun Laporan
yang disampaikan oleh Prof. Dr. Nengah Swastika memaparkan hasil kajian
sementara, dimana untuk Wilayah Kecamatan Buleleng sesuai hasil kajian terdapat
dua kategori rawan konflik yaitu 12 desa/kelurahan masuk dalam kategori tidak rawan konflik, dan
17 desa/kel masuk dalam kategori daerah cukup rawan konflik.