Menindaklanjuti Surat dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng tertaggal, 18 Mei 2021 terkait Sosialisasi Tata Cara Evaluasi dan Verifikasi Hibah Pada Aplikasi SIPD untuk operator Kecamatan Buleleng dan Desa/Kelurahan Se-Camatan Buleleng, Pemerintah Kecamatan Buleleng Kamis pagi,(20/5) melaksanakan Sosialisasi tata cara evaluasi dan verifikasi hibah pada aplikasi SIPD, bertempat di Aula ruang rapat Kantor Camat Buleleng. Hadir para admin SIPD Kecamatan serta mengudang Operator Desa/Kelurahan.
Sosialisasi dihadiri sekaligus dibuka langsung oleh Camat Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, S.IP dengan dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng hadir ka.sub. bid. Pemerintaha, I Made Nindya Hutama, ST selaku narasumber pemberian materi sosialisasi.
Camat Buleleng dalam sambutannya, diharapkan operator Desa/Kelurahan yang sudah ditunjuk selaku verifikator, agar betul-betul memverifikasi usulan ajuan hibah yang diajukan oleh kelompok atau perorangan. Hal ini untuk mepermudah operator SIPD Kecamatan didalam memverifikasi usulan untuk diteruskan ke Bappeda Kabupaten Buleleng didalam persetujuan usulan tersebut.
Dalam paparannya dapat disimpulkan bagi masyarakat yang menerima hibah harus memiliki akun dan operator desa hanya memverifikasi usulan tersebut dan dilanjutkan ke tata cara pengimputan hibah melalui aplikasi SIPD. Sosialisasi berlangsung lancar dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan,