Buleleng, 17 Oktober 2025 – Bertempat di Bale Prewayah Sri Bakti, Desa Alasangker, Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.A.P bersama TP PKK Kecamatan Buleleng menghadiri kegiatan Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS Padas) di wilayah Kecamatan Buleleng.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra, selaku Duta PSBS Padas Kabupaten Buleleng, bersama Sekretaris TP PKK Kabupaten Buleleng Ny. Hermawati Supriatna. Acara juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Provinsi Bali yang sekaligus Duta PSBS Padas Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, dalam rangkaian sosialisasi Percepatan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan PSBS di 57 kecamatan se-Bali. Kecamatan Buleleng sendiri menjadi kecamatan ke-44 yang dikunjungi oleh Duta PSBS Padas Provinsi Bali.
Dalam arahannya, Ny. Putri Suastini Koster menekankan pentingnya peran aktif desa dan desa adat dalam mengimplementasikan gerakan Bali Bersih Sampah (BBS) dan PSBS. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi semua pihak—mulai dari pemerintah daerah, lembaga adat, hingga masyarakat—untuk menekan penggunaan plastik sekali pakai dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Sementara itu, Duta PSBS Padas Kabupaten Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra menambahkan bahwa permasalahan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah daerah semata. Hal ini diperlukan sinergi lintas sektor dan kesadaran masyarakat agar penanganan sampah di Kabupaten Buleleng dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Buleleng Wayan Soma Adnyana dan Ni Kadek Turkini, anggota Kelompok Kerja (Pokja) PSBS Provinsi Bali, pimpinan perangkat daerah terkait lingkup Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng, Forkopimcam Kecamatan Buleleng, serta para peserta sosialisasi dari berbagai unsur masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat “Bali Resik, Bali Lestari” semakin mengakar di masyarakat, khususnya di Kecamatan Buleleng, sebagai langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mewujudkan Bali yang bersih, hijau, serta berbudaya.