(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Camat Buleleng Terima Kunjungan Satgas Tipikor Mabes Polri Guna Monev Penyaluran BLT _DD Wilayah Desa Kecamatan Buleleng

Admin buleleng | 06 September 2022 | 110 kali

Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP, M.A.P selasa pagi (6/9), menerima kunjungan Satuan Tugas (Satgas) Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri yang didampingi oleh Dinas PMD Kabupaten Buleleng bertempat di Aula Kantor Camat Buleleng.

Disela kunjungan, Camat Dwi menyambut hangat dan mengucapkan selamat datang di Kantor Camat Buleleng. Dimana awal sambutanya beliau memperkenalkan diri serta menyampaikan Profil wilayah Kecamatan Buleleng. Dijelaskan secara singkat wilayah Kecamatan Buleleng terdiri dari 29 Desa/Kelurahan, yang terdapat 12 Desa Se-Kecamatan Buleleng.

Pelaksanaan monitoring ini oleh rombongan Satgas Khusus Pencegahan Tipikor ke wilayah Kecamatan Buleleng, dalam hal mensinkronisasi data keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah menerima BLT-DD. 

Tim Satgas Tipikor Mabes Polri pada kesempatan tersebut menanyakan mekanisme proses dari penyaluran BLT DD mulai dari regulasi, verifikasi data warga KPM, sampai dengan tersalurnya BLT DD terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Usai kunjungan di Kantor Camat Buleleng, Satgas Tipikor Mabes Polri yang dipimpin oleh Bapak Budi Agung Nugroho juga secara langsung melaksanakan Monev di 12 Desa Se-Kecamatan Buleleng, yang didampingi perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng bersama perwakilan Kecamatan Buleleng.

Salah satu tim tipikor Mabes Polri Bapak Praswad Nugraha bersama Bapak Ronald Sinyal berkunjung di Desa Tukadmungga, Desa Anturan, dan Desa Kalibukbuk, wilayah desa bagian barat Kecamatan Buleleng. Dalam kunjungannya, beliau menanyakan mekanisme tata cara mulai dari regulasi, verifikasi data warga KPM hingga proses pencairan/penerimaan bantuan para penerima KPM yang bersumber dari Dana Desa (DD). Melalui Sekretaris Desa menyampaikan data yang diminta oleh Tim tipikor Mabes Polri telah susuai dengan regulasi berdasarkan Musdesus dalam penentuan data warga KPM.