Jumat (1/9), Kepala Seksi Trantib dan Pol PP Kecamatan
Buleleng menghadiri workshop Pemantapan Tugas dan Fungsi Satpol PP dalam
menegakkan peraturan daerah yang mengatur tentang kesejahteraan hewan termasuk
rabies dan perdagangan, peredaran dan konsumsi daging anjing di Bali.
Hadir dalam workshop tersebut ketua MDA
Kabupaten Buleleng, ketua parisada Kabupaten Buleleng camat Se kab. Buleleng dan beberapa kepala desa
atau lurah di kabupaen Buleleng.
Acara dimulai dengan menyanyikan
lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Pol PP, dilanjutkan dengan ucapan
selamat datang dari kasat Pol PP Kabupaten sekaligus menyampaikan materi
tentang optimalisasi peran dan fungsi Satlinmas dalam penyelenggaraan trantibum
linmas di Kabupaten Buleleng sementara itu kasat Pol PP provinsi Bali yang
diwakili oleh Kepala bidang SDA, secara resmi membuka workshop dan menyampaikan
materi terkait dengan pengembangan command center Bali Trepti ( tertib tentram
aman) sebagai solusi pelayanan publik satuan Pol PP provinsi Bali.
Dalam worshop ini menghadirkan
tiga narasumber yaitu pertama Kabid perlindungan masyarakat pada Satpol PP provinsi Bali dengan membawakan materi
membangun sinergitas dan peran satlinmas dalam Pemilu dan Pilkada serentak
tahun 2024, narasumber kedua dari yayasan Sintesia Animalia Indonesia (SAI)
yaitu pembina dan pembina dan peneliti veturiner dimana menyampaikan materi
menghentikan perdagangan daging anjing di Bali. disampaikan untuk menghentikan
perdagangan daging anjing di Bali dilakukan dengan pendekatan kesehatan,
pendekatan hukum, dan pendekatan agama langkah-langkah yang sudah dilaksanakan
adalah melakukan edukasi, monitoring berkelanjutan dan membuat aturan.
Sementara narasumber ketiga yaitu Kabid peternakan dan kesehatan hewan pada
Dinas pertanian Kabupaten Buleleng yang menyampaikan materi terkait pencegahan
dan penanganan penyakit rabies di Kabupaten Buleleng.