(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Kasi Sosial Budaya Kecamatan Buleleng Hadiri RK-RAPB dan LPJ Prajuru LPD Desa Adat Penglatan Tahun 2026

Admin buleleng | 25 Januari 2026 | 88 kali

Penglatan – Minggu, 25 Januari 2026, Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng, Ni Ketut Suryaniti, M.Si, menghadiri undangan Rapat Kerja Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RK-RAPB) Tahun 2026 sekaligus Paruman Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Prajuru LPD Desa Adat Penglatan Tahun Buku 2025. Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan di Desa Adat Penglatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng, Tim Pembina LPD Kabupaten Buleleng, perwakilan BPD Singaraja, Perbekel Penglatan, Kelian Desa Adat Penglatan, beserta hadir anggota DPRD Kabupaten Buleleng Kadek Setiawan dan I Wayan Soma Adnyana, dan para Krama Desa Adat Penglatan.

Dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban dan rencana kerja, Prajuru LPD Desa Adat Penglatan menekankan beberapa poin strategis, antara lain penguatan ekonomi adat yang berlandaskan transparansi dan akuntabilitas, khususnya terkait laporan keuangan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada Krama Desa Adat. Selain itu, dibahas pula pentingnya menjaga kesehatan LPD melalui kolaborasi dan sinergitas dalam pembangunan desa, baik antara Desa Adat dan Desa Dinas.

Paruman juga menegaskan adanya komitmen bersama antara LPD dan Krama Desa Adat untuk terus memajukan lembaga keuangan adat sebagai pilar ekonomi adat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan bersama. Dengan disahkannya laporan pertanggungjawaban Tahun Buku 2025, maka RKA–RABP LPD Desa Adat Penglatan Tahun 2026 secara resmi dapat dilaksanakan.

Melalui forum ini diharapkan LPD Desa Adat Penglatan dapat terus berkembang, meningkatkan capaian laba, serta memperoleh dukungan dan kepercayaan penuh dari Krama Desa Adat Penglatan. Semangat tersebut sejalan dengan slogan kebersamaan:

“Segilik seguluk selulung sebayantake, paras paros sarpanaya, saling asah, asih, dan asuh,” yang bermakna bersatu, saling menghargai, menghormati, dan bergotong royong demi kemajuan bersama.