Buleleng, Selasa 27 Mei 2025 — Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Buleleng, Amin Rois, S.Hut, menghadiri rapat koordinasi di Ruang Rapat Kantor Satpol PP Kabupaten Buleleng. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaan Program 100 Hari Pimpinan Daerah serta pembahasan rencana pembentukan Bawah Kendali Operasi (BKO).
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng yang didampingi oleh Kepala Bidang Penegakan Perda, serta dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Satpol PP Kabupaten Buleleng, termasuk Kasi Trantib dan Satpol PP dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Buleleng.
Dalam arahannya, Kepala Satpol PP menyampaikan empat kegiatan utama yang menjadi fokus dalam Program 100 Hari dan melibatkan Satpol PP, yaitu:
1. Gerakan Bali Bersih Sampah, khususnya pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
2. Penertiban Reklame Ilegal, yaitu reklame yang tidak memiliki izin dan melanggar estetika wilayah.
3. Pendataan Villa Tanpa Izin serta pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing (WNA).
4. Penggunaan Aksara Bali pada papan nama instansi/lembaga publik.
Selain itu, dibahas pula rencana penataan personel Satpol PP sebagai dampak dari perubahan status tenaga kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), kembalinya anggota dari tugas di Kantor Bupati dan rumah jabatan, serta adanya penambahan CPNS sebanyak 38 orang.
Terkait hal tersebut, Kasatpol PP mengusulkan tiga alternatif penataan personel, yaitu:
a. Pembentukan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah),
b. Pembentukan Bawah Kendali Operasi (BKO),
c. Pembentukan Polisi Pamong Praja Desa (Polprades).
Secara khusus, rencana pembentukan BKO dibagi menjadi dua sektor wilayah kerja:
Sektor Timur, meliputi Kecamatan Tejakula, Kubutambahan, dan Sawan, dengan titik kumpul di Kecamatan Kubutambahan.
Sektor Barat, meliputi Kecamatan Gerokgak, Seririt, Busungbiu, dan Banjar, dengan titik kumpul di Kecamatan Seririt.
Setiap sektor direncanakan akan diperkuat dengan satu regu yang terdiri dari 11 personel Satpol PP.
Rakor ini menjadi bagian penting dari sinergi lintas kecamatan dalam memperkuat pelaksanaan program strategis daerah dan penataan personel untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan peraturan daerah di Kabupaten Buleleng.