Buleleng, – Dalam upaya meningkatkan sinergi dan pemahaman dalam pengelolaan keuangan desa serta menindaklanjuti kebijakan terbaru terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025, Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng menggelar Rapat Koordinasi pada Senin, 19 Mei 2025, bertempat di Aula Kantor Camat Buleleng.
Rapat ini dibuka oleh Kepala Seksi Pemerintahan, Gede Susena, S.E., mewakili Camat Buleleng. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mengkoordinasikan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan perubahan APBDesa 2025, terutama menyangkut skala prioritas penggunaan dana desa.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Buleleng, I Made Aryanta Ananda, S.T., M.Si. Beliau menjelaskan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa dalam perubahan APBDesa T.A 2025 diarahkan pada penyertaan modal terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), sesuai dengan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan. Dalam hal ini, minimal 20% Dana Desa harus dialokasikan untuk penyertaan modal ke BUMDesa.
Selain itu, Aryanta Ananda juga memaparkan tentang prioritas pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa dan PDTT No. 6 Tahun 2025. Untuk mendukung hal tersebut, Dana Operasional Pemerintah Desa sebesar maksimal 3% dari Dana Desa dapat digunakan untuk koordinasi, rapat-rapat, serta pembiayaan akta pendirian koperasi hingga maksimal Rp 2.500.000, apabila tidak tersedia sumber pendanaan lain.
Lebih lanjut, disampaikan juga alur teknis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, mulai dari identifikasi potensi dan permasalahan, hingga pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di masing-masing desa.
Rapat ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif, memberikan ruang bagi peserta untuk mengklarifikasi dan memperdalam pemahaman mereka terkait materi yang disampaikan.
Hadir dalam kegiatan ini para Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan dari 12 desa se-Kecamatan Buleleng. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh desa dapat lebih memahami arah kebijakan dan prioritas penggunaan Dana Desa dalam perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025, guna mendukung pembangunan desa yang lebih terarah dan berkelanjutan.