(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Hadiri Rapat Rencana Perubahan Nama Jalan Gunung Batur

Admin buleleng | 13 November 2025 | 159 kali

Kamis, 13 November 2025 — Dalam rangka rencana perubahan nama Jalan Gunung Batur menjadi Jalan Raden Soekemi dan Nyoman Rai Srimben, sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh nasional asal Buleleng, Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena, S.E mewakili Camat Buleleng menghadiri rapat pembahasan yang bertempat di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng didampingi oleh Analis Kebijakan Ahli Muda, serta dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, Camat Buleleng, Lurah Paket Agung, dan Kelian Desa Adat Buleleng.

Perubahan nama jalan ini merupakan inisiatif Bupati Buleleng sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa Raden Soekemi dan Nyoman Rai Srimben, orang tua dari Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, yang memiliki akar sejarah kuat dengan Kabupaten Buleleng. Kajian awal mengenai perubahan nama jalan telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, kemudian ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi lintas perangkat daerah guna menampung masukan serta pertimbangan teknis sebelum dilaksanakan tahap sosialisasi kepada masyarakat.

Dalam pembahasan, disampaikan bahwa perubahan nama jalan akan membawa sejumlah konsekuensi administratif, seperti penyesuaian data kependudukan, dokumen pertanahan, alamat usaha, serta data instansi dan fasilitas publik di sepanjang ruas jalan yang dimaksud. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi yang baik antar perangkat daerah agar pelaksanaan perubahan nama tersebut dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kendala bagi masyarakat.

Rapat menghasilkan kesepahaman bersama bahwa sebelum penetapan resmi melalui Surat Keputusan Bupati Buleleng, perlu dilakukan tahapan sosialisasi dan penyusunan rekomendasi teknis dari perangkat daerah terkait, dengan memperhatikan aspek historis, sosial, dan budaya masyarakat setempat.

Hasil rapat ini akan menjadi dasar penyusunan laporan dan rekomendasi kepada pimpinan daerah untuk menjadi pertimbangan dalam langkah kebijakan selanjutnya, sehingga diharapkan perubahan nama jalan ini dapat terealisasi dengan baik serta memperkuat nilai-nilai sejarah dan kebanggaan masyarakat Buleleng terhadap tokoh nasional yang lahir dari bumi Panji Sakti.