(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng tahun 2021

Admin buleleng | 25 November 2021 | 334 kali

Bertempat di Balai Serba Guna Kantor Lurah Banjar Jawa. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Buleleng, Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi  dalam upaya pencegahan penurunan stunting di Kabupaten Buleleng tahun 2021, Kamis (25/11).

Kasi Pembangunan Kantor Camat Buleleng, ANAK AGUNG NGURAH WIRATMA, SH, Seijin Camat Buleleng menghadiri rapat sosialisasi tersebut. Yang mana dalam rapat hadir pula perwakilan dari OPD terkait, beberapa perwakilan Perbekel, KPM dan tim penggerak PKK di wilayah Kec. Banjar, Buleleng dan Sukasada.

 Rapat dibuka oleh Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kab. Buleleng, Putu Arimbawa, SE.M Si., sekaligus menjadi narasumber membahas tentang Strategi percepatan penurunan stunting. Hadir juga sebagai narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang disampaikan  Kabid Lembaga Kemasyarakatan Desa Adat dan Usaha Ekonomi Masyarakat, Ni Ketut Ariattini  membahas terkait Optimalisasi peran Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam upaya pencegahan/penurunan stunting.

Dijelaskan dalam rakor, bahwa anak kerdil atau lebih populer disebut (stunting) merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Sesuai data  Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, prevalensi stunting di Buleleng terus mengalami penurunan yang cukup signifikan. Akhir tahun 2019, angka prevalensi stunting turun menjadi 18,84%, dan pada tahun 2020 menjadi 7,2%. Artinya, dalam kurun waktu 2 tahun kita sudah dapat menurunkan angka prevalensi stunting sebesar 12,85%.

Sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 148 Tahun 2018 tentang Penurunan Stunting, Pemerintah Kab.Buleleng berkomitmen untuk mempercepat  penurunan prevalensi stunting secara signifikan dan merata di seluruh desa. Berbagai kebijakan-kebijakan lainnya yang secara tidak langsung turut mendorong upaya percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Buleleng.

Dilihat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Buleleng menargetkan angka prevalensi stunting turun menjadi 3 sampai dengan 4%. Hal tersebut tidak lepas kerjasama Tokoh agama, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi masyarakat, media massa, serta masyarakat sangat dibutuhkan.