Bertempat di Balai Serba
Guna Kantor Lurah Banjar Jawa. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Kab. Buleleng, Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar rapat
koordinasi dalam upaya pencegahan
penurunan stunting di Kabupaten Buleleng tahun 2021, Kamis (25/11).
Kasi Pembangunan
Kantor Camat Buleleng, ANAK AGUNG NGURAH WIRATMA, SH, Seijin Camat Buleleng
menghadiri rapat sosialisasi tersebut. Yang mana dalam rapat hadir pula perwakilan
dari OPD terkait, beberapa perwakilan Perbekel, KPM dan tim penggerak PKK di
wilayah Kec. Banjar, Buleleng dan Sukasada.
Rapat dibuka oleh Kabid Pemerintahan dan
Pembangunan Manusia Bappeda Kab. Buleleng, Putu Arimbawa, SE.M Si., sekaligus
menjadi narasumber membahas tentang Strategi percepatan penurunan stunting.
Hadir juga sebagai narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang
disampaikan Kabid Lembaga Kemasyarakatan
Desa Adat dan Usaha Ekonomi Masyarakat, Ni Ketut Ariattini membahas terkait Optimalisasi peran Kader
Pembangunan Manusia (KPM) dalam upaya pencegahan/penurunan stunting.
Dijelaskan dalam rakor, bahwa anak kerdil atau lebih populer disebut (stunting) merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Sesuai data Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, prevalensi stunting di Buleleng terus mengalami penurunan yang cukup signifikan. Akhir tahun 2019, angka prevalensi stunting turun menjadi 18,84%, dan pada tahun 2020 menjadi 7,2%. Artinya, dalam kurun waktu 2 tahun kita sudah dapat menurunkan angka prevalensi stunting sebesar 12,85%.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 148 Tahun 2018 tentang Penurunan Stunting, Pemerintah Kab.Buleleng berkomitmen untuk mempercepat penurunan prevalensi stunting secara signifikan dan merata di seluruh desa. Berbagai kebijakan-kebijakan lainnya yang secara tidak langsung turut mendorong upaya percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Buleleng.
Dilihat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Buleleng menargetkan angka prevalensi stunting turun menjadi 3 sampai dengan 4%. Hal tersebut tidak lepas kerjasama Tokoh agama, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi masyarakat, media massa, serta masyarakat sangat dibutuhkan.