Setelah melalui tahapan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Buleleng pada jumat 5 Pebruari minggu lalu, hari ini Rabu (10/2) berlangsung pelaksanaan Musrenbang Kecamatan RKPD tahun 2021 bertempat di Gedung serba guna Kelurahan Banjar Jawa.
Dengan tetap mengedepankan Protokol Keasehatan (Prokes), acara dimulai Pukul 08.30 Wita, hadir para undangan Perbekel/Lurah bersama BPD dan LPM.
Selain itu, peserta musrenbang Kecamatan Buleleng dihadiri pula dari Unsur Pemerintah Kecamatan Buleleng, Instansi NIVO Kecamatan Buleleng dan Delegasi dari Desa/Kelurahan serta perwakilan SKPD yang terdapat usulan prioritas program di Desa maupun Kelurahan, yang di koordinir oleh Kasi Pembangunan, I Gede Riawan Arya, S.H.
Proses musrenbang tingkat Kecamatan Buleleng yang diawali dengan melaksanakan musrenbang tingkat Desa/Kelurahan se-Kecamatan Buleleng sekaligus Pra Musrenbang Kecamatan, yang diinfut usulan dalam system oline dari RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2021 terdapat 76 usulan yang terdiri dari 2 Bidang.
Bidang Perekonomian, SDA dan Insfrastruktur dengan jumlah usulan 57 usulan kegiatan, dan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) dengan 19 usulan kegiatan. Setelah pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Buleleng yang diselenggarakan hari ini, disetujui menjadi 69 usulan kegiatan dari 29 Desa kelurahan. Dimana dari 69 usulan terdiri dari Bidang Perekonomian, SDA dan Insfrastruktur dengan jumlah usulan 51 usulan, dan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) dengan 18 usulan kegiatan.
Tema yang diangkat musrenbang kali ini "Pemantapan Pemulihan Ekonomi Melalui Integrasi Pertanian Dengan Pariwisata Yang didukung Investasi dan Infrastruktur".
Diharapakan apa yang menjadi usulan skala prioritas pembanguanan agar seluruh pihak untuk bersungguh-sungguh dalam menyumbangkan pemikirannya, sehingga melalui program musrenbang tahun 2021 ini dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat dengan sekala perioritas bawah. Serta kebijakan dan program pembangunan pemerintah dengan berpedoman pada undang-undang no.25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, serta berpedoman pelaksanaan musrenbang tahun 2021 dapat terakomodir didalam perencanaan pembanguna, guna terwujudnya pembangunan yang berguna dan tepat sasaran.