Sesuai dengan agenda kegiatan, melalui Seksi Sosial dan
Budaya Kecamatan Buleleng Kamis,(20/7) dalam hal ini dihadiri oleh Staf
Fungsional Umum Kecamatan Buleleng Ngakan Ketut Alit, mewakili Kasi Sosbud
Seijin Camat Buleleng, menghadiri Pembinaan Pemuda Kelurahan Penarukan dari Tim
Pembina Bidang Kepemudaan,Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Buleleng Tahun 2023.
Bertempat di ruang rapat Kantor Kelurahan Penarukan, acara dihadiri oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dalam hal ini dihadiri I Putu Artawan, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh I Made Tegeh Okta Maheri, S.Sn, Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, Kabag Kesra Setda Kab Buleleng, Kesbangpol Kabupaten Buleleng, serta para peserta pembinaan Karang Taruna Kelurahan Penarukan, Remaja Masjid Kelurahan Penarukan.
Lurah Penarukan I Ketut Swastika,SH dalam sambutannya berharap,
para peserta pembinaan agar bisa mengikuti kegiatan dengan baik, manfaatkan
kegiatan ini sebagai bentuk pembelajaran non pormal sekaligus bisa untuk
dijadikan tuntunan dalam mengelola diri dikehidupan sehari-hari.
Pada kesempatan tersebut, Kabag Kesra sekaligus membuka
acara pembinaan dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih atas
terselenggaranya pembinaan Pemuda yang telah direspon sangat baik oleh Bapak
Lurah, dan mengapreasiasi atas kehadiran Peserta dari Karang Taruna Kelurahan
Penarukan dan Remaja Mesjid Kelurahan Penarukan.
Dalam Pembinaan pada kesempatan
ini dimoderatori oleh dari bagian Kesra Setda Kab Buleleng. Penyampaian materi
yang pertama dari Dinas Sosial sebagai Narasumber dalam hal ini di hadiri oleh
Putu Artawan. Beliau menyampaikan tentang Peran penting Pemuda dalam
Pembangunan Bangsa, diharapkan kepada pemuda dalam era digitalisasi jangan
terlalu terjebak dalam media sosial yang tidak bermanfaat,hendaknya bisa
mengelola diri bagaimana faktor Keinginan, Kemampuan,dan Kesempatan dapat
menjadikan entry point untuk memberi kontribusi dalam pembangunan bangsa dan
negara.
Dilanjutkan penyampaikan materi kedua, dalam hal ini
disampaikan dari Kesbangpol Kab Buleleng
dibawakan oleh De Sumardiana, disampaikan tentang wawasan kebangsaan. Hal ini penting disampaikan agar Pemuda di Kelurahan
Penarukan tetap semangat dan selalu mengedepankan kehidupan yang berwawasan
kebangsaan dan salah satunya agar selalu ingat dan paham tentang 4 pilar
kebangsaan Pancasila,UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Begitu pula materi ke tiga disampaikan dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dibawakan oleh I Made Tegeh Okta Maheri,S.Sn. Disampaikan terkait Penguatan Budaya Lokal sebagai bentuk Ketahanan Masyarakat. Dimana budaya dengan akar tradisi kearifan lokal adalah sebagai bentuk kegiatan yang menunjang kekuatan ketahanan masyarakat,tentu pemuda bagian dari tulang punggung pembangunan bangsa, melalui kegiatan kearifan lokal. diharapkan Pemuda di Kelurahan Penarukan tergerak disamping memelihara kebudayaan yang sudah ada juga agar mampu berinovasi untuk pengembangan budaya melalui seni baik seni rupa, klasik,seni kontemporer dan seni lainnya. Sehingga Pemerintah menerbitkan UU 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai bentuk penguatan dan pemajuan kebudayaan, dan Provinsi Bali dalam menjalankan undang-undang tersebut menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat Di Bali sebagai bentuk pemajuan kebudayaan.
Materi terakhir atau yang ke
empat disampaikan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Kabupaten Buleleng
diwakili Pasek Sujendra (Kabid Pemuda dan Olahraga) menyampaikan tentang Pemuda
dan Olahraga dimana pemuda punya peran penting sangat dibutuhkan oleh negara
oleh daerah karena Pemuda adalah tulang punggung kesinambungan pembangunan
bangsa dan negara. Kabid Pemuda dan Olahraga menyampaikan sekaligus berpesan, agar
pemuda menjauhi hal-hal yang negatif yang akan merugikan diri sendiri maupun
orang lain, seperti kasus narkoba, tindakan kriminal,dll.