Sesuai dengan agenda kegiatan,
melalui Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng Selasa,(4/7) dalam hal ini
dihadiri oleh Staf Fungsional Umum Kecamatan Buleleng Ngakan Ketut Alit,
mewakili Kasi Sosbud Seijin Camat Buleleng, menghadiri rapat tentang penguatan
program, data serta Surveilance Stunting Tingkat Kabupaten/Kota bertempat di
Aula Kantor Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng.
Acara ini diawali dengan sambutan
dari Satgas Stunting Provinsi Bali dalam hal ini diwakili Kabid KB dan
Ketahanan Kesejahteraan Keluarga Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng sekaligus
membuka kegiatan rapat. Disampaikan
bahwa ada audit kegiatan proses percepatan penurunan Stunting dari BPK atas
audit kasus Stunting belum mendapatkan hasil yang maksimal. Jadi di Semester II
akan diadakan audit lanjutan tentang penanganan Stunting.
Lebih lanjut, materi disampaikan dari
Bappeda Kabupaten Buleleng. Pada kesempatan tersebut disampaikan gambaran umum
terkait kesehatan di Kab Buleleng dan fokus terhadap percepatan penurunan
Stunting atas pelaksanaan Perpres 72 Tahun 2021.
Disampaikan pula terkait indikator
sasaran penanganan kasus Stunting sebagaimana pemetaan yang telah dilakukan
Bappeda Kabupaten Buleleng dengan anggaran yang digelontorkan, namun hasil yang
dicapai tidak maksimal sehingga perlu adanya strategi penanganan baik secara
sensitif dan spesifik di setiap OPD terkait. Dan atas dana yang telah
digelontorkan pada anggaran 2023 capaian serapan anggaran tahun 2023 masih
relatif kecil, hal ini agar menjadi perhatian stakeholder.
Penyampaian materi dari Satgas
Stunting BKKBN Provinsi Bali, diwakili Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kab
Buleleng. Menyampaikan tentang konvergensi Stunting atas sinergitas semua pihak
dalam upaya percepatan penurunan Stunting.
Perlu pemahaman siklus Stunting
dan peran OPD terkait penanganan Stunting bahwa 70 % ada pada posisi penanganan
secara sensitif dan 30% secara spesifik,sehingga diperlukan sinergitas lintas
sektoral bagaimana regulasi atau petunjuk pelaksanaan sebagai bentuk aksi
intervensi penanganan atau pencegahan Stunting
Sebelum acara diakhiri dilakukan
RTL (Rencana Tindak Lanjut), hal ini disampaikan oleh dr Adi. Diharapkan agar dilakukan diantaranya: Melaksanakan
Pendampingan Catin (Calon Pengantin), Pendampingan KBS (Keluarga Beresiko
Stunting), Mini Loka Karya,Audit Kasus Stunting, Surveilance/Pengamatan rutin
dari hasil pendampingan oleh TPK, serta diharapkan adanya keterlibatan
perangkat desa untuk ikut mendorong bagi ibu untuk mengajak balita ke Posyandu.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam
upaya sinkronisasikan dan harmonisasi pelaksanaan program dan kegiatan
Percepatan Penurunan Stunting di tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali,
meningkatkan kualitas pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting (PPS) di
Kabupaten Buleleng, dengan maksud secara Umum untuk meningkatkan serta
menyelaraskan kualitas pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting di
Tingkat Kabupaten Buleleng dengan keluaran (Output) dan manfaat (Outcome) yang
jelas dan terukur.
Hadir dalam rapat dimaksud, Tim
Satgas Stunting BKKBN provinsi Bali, Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng/Narasumber,
Dinas Kesehatan Kab Buleleng, DPMD Kab Buleleng, Dinas P2KBP3A Kabupaten
Buleleng, Dinas Kominfosanti Kabupaten
Buleleng, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga Kab Buleleng, MDA
Kabupaten Buleleng, Ketua Forkom
Perbekel Kab Buleleng, Camat se-Buleleng perwakilan, Ketua IBI Kab Buleleng, Koordinator PLKB
se-Kab Buleleng, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kab Buleleng,Puskesmas
Buleleng I,II,dan III, Puskesmas Sawan I, serta hadir Puskesmas Sukasada I.