(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Arahan Sekda Buleleng Terhadap Tenaga Non ASN Lingkup Pemerintah Kecamatan Buleleng

Admin buleleng | 05 Agustus 2024 | 16 kali

Bertempat di Aula Gedung Serba Guna Kantor Lurah Banjar Jawa. Menjelang pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa didampingi Ka. Bid. Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Buleleng Made Herry Hermawan, berekunjung langsung ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya di Pemerintah Kecamatan Buleleng.

Senin, (5/8). Disambut oleh Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP bersama Sekretaris Camat Buleleng Ni Putu Sri Sundariani, S.STP., M.E beserta seluruh pegawai Non ASN lingkup pemerintah kecamatan buleleng, Senin,(5/8).

Sebelumnya, Camat Buleleng memaparkan jumlah pengawai Non ASN yang bertugas baik di Kelurahan maupun di Kantor Camat Buleleng mencapai 174 tenaga Non ASN.

Sekda Buleleng selanjutnya memberikan pengarahan terkait pelaksanaan pengangkatan formasi PPPK Kabupaten Buleleng. Beliau menjelasakan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng sudah berupaya untuk mengangkat seluruh tenaga harian dan pegawai kontrak untuk menjadi PPPK. Untuk posisi yang nantinya akan diisi atau kamar-kamarnya sebelumnya sudah diusulkan oleh masing-masing OPD, sehingga diharapkan para calon PPPK untuk melamar ditempat mereka bertugas saat ini.

Untuk prioritas pengangkatan PPPK saat ini adalah tenaga harian kabupaten, dan selanjutnya tenaga kontrak yang telah terdata di database BKN. Maka dari itu beliau menginginkan agar semua pegawai bisa mendaftar, datang ke tempat ujian, dan menjawab tes yang diberikan dengan baik.

Sekda Buleleng juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk tidak lagi kesana-kemari mencari bantuan pejabat, tokoh adat, ataupun sebagainya yang menjanjikan bantuan untuk mendapatkan jabatan PPPK, karena semua sudah bisa mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK. Jadi lengkapi dan ikuti prosedur yang ada dengan baik agar tidak menjadi korban penipuan. Karena sebagai ASN nantinya baik PNS maupun PPPK tersebut harus bersih dan netral, serta tidak berpolitik.

Untuk tahun sebelumnya, mendapati ada banyak pegawai yang tidak hadir atau tidak dapat mengikuti seleksi PPPK dikarenakan berbagai halangan, terutama karena jarak tempat seleksi yang lumayan jauh yakni di Kantor Regional X BKN Denpasar. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng tahun ini mengusulkan agar tes bisa dilakukan di wilayah Kabupaten Buleleng. Ada beberapa sekolah yang diusulkan sebagai tempat seleksi salah satunya SMA Negeri 1 Singaraja, namun karena keterbatasan fasilitas pendukung akhirnya tidak disetujui oleh BKN Pusat, sehingga Pemerintah Kabupaten Buleleng selanjutnya mengusulkan pelaksanaan ujian di Undiksha Singaraja yang akhirnya disetujui.

Di akhir arahannya, Sekda Buleleng berpesan kepada seluruh pegawai untuk mengikuti seleksi dengan baik, dan semangat untuk bekerja serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sekda Buleleng kembali mengaskan bahwa seluruh pegawai Non Asn untuk tetap menjaga netralitas mengingat tahun ini jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) agar seluruh tenaga Non Asn tetap menjaga netralitasnya.