Selasa (21/2), bertempat di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng, Kepala Seksi Trantib
dan Pol PP Kecamatan Buleleng Seijin Camat Buleleng menghadiri rapat koordinasi
ke-2 Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Bali dalam rangka membahas masalah
rabies di kabupaten Buleleng.
Hadir dalam acara tersebut para staf ahli gubernur,
bupati/walikota Se-Provinsi Bali, dimana
tema dalam Rakor kali ini mengambil tema penanganan penyakit Rabies di
Kabupaten Buleleng.
Acara di buka oleh Bapak Sekda Kabupaten Buleleng, dimana
dalam arahannya menyampaikan bahwa Kabupaten Buleleng merupakan kabupaten
dengan kasus gigitan dan kematian akibat rabies tertinggi di Provinsi Bali. Beberapa
langkah yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam
penanganan penyakit rabies diantaranya melakukan vaksinasi rabies terhadap
Hewan Pembawa Rabies, dan pada sampai saat ini capain vaksinasi Rabies sudah
mencapai 100 persen.
Selain itu, pemerintah Kabupaten Buleleng telah mendorong
sekaligus melibatkan Desa adat/Desa
Dinas untuk membuat Perarem / Peraturan Desa tentang Penanganan Rabies, karena terbukti desa adat
yang sudah mempunyai perarem tidak terdapat kasus gigitan HPR.