Bertempat di Lobby Kantor Bupati Buleleng. Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP, M.AP, Rabu (31/8) menghadiri rapat koordinasi pengendalian Inflasi Daerah. Rapat di pimpin serta dibuka oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta hadir para undangan beberapa Perangkat Daerah terkait, BUMD, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kepala BPS Kabupaten Buleleng serta Perwakilan Perbekel dan Lurah di masing-masing Kecamatan, dimana Rapat koordinasi ini merupakan tindaklanjut hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah berdasarkan Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor.080/5008/SJ tanggal 29 Agustus 2022.
Bapak Sekda sekaligus sebagai Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Buleleng dalam arahannya, menyampaikan agar semua anggota Tim di Kabupaten sampai dengan Pemerintah Desa dan kelurahan ikut aktif dan bersinergi mengendalikan inflasi.
Beberapa komoditas utama penyumbang inflasi terbesar di Kabupaten Buleleng adalah bawang merah, cabe merah, daging ayam ras dan cabe rawit. Salah satu langkah ke depan yang akan dilaksanakan adalah dengan Gerakan Tanam (Gertam) Cabe merah. Masing-masing desa/ kelurahan agar menyampaikan lahan seluas 10 are serta menggerakkan TP PKK serta KWT masing-masing desa/ kelurahan.
Di samping itu seluruh Perangkat Daerah juga agar melakukan Gerakan Tanam Cabe Merah. Dalam pelaksanaannya masing-masing desa agar mempedomani Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah dan Tingkat Desa.