Kepala Seksi Pelayanan
Administrasi Terpadu Kecamatan Buleleng Gede Wira Pradnyana, SE.,M.AP.,Seijin
Camat Buleleng Senin(28/8), menghadiri undangan
pelaksanaan kegiatan penyusunan kajian analisis peningkatan PAD melalui pajak
bumi dan bangunan di Kabupaten Buleleng bertempat di ruang rapat Gedung Unit IV
Kantor Bupati Buleleng.
Rapat dibuka oleh Kaban Balitbang Kabupaten Buleleng tentang laporan akhir analisis peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui PBB di Kabupaten Buleleng. Adapun yang disampaikan terkait kendala dalam pencapaian target pendapatan asli daerah yang berasal dari sektor pajak bumi dan bangunan diantaranya, Kendala internal (Kendala yang muncul dari sisi penyelenggara pemungutan pajak) dan Kendala eksternal ( Kendala yg dihadapi / muncul dari sisi wajib pajak).
Lebih lanjut disampaikan, Kontribusi
PBB-P2 terhadap buleleng setiap tahunnya paling tinggi terjadi tahun 2020
dengan capaian 6,68% dari total PAD. Sedangkan paling rendah terjadi pada tahun
2017 hanya sebesar 3,82% dari PAD. Jika dinilai berdasarkan indikator ke efektifan
pencapaian PBB-P2 terhadap PAD , berdasarkan tim litbang depdagri-fisipol UGM
terkait klarifikasi kriteria kontribusi pajak, penerimaan PBB-P2 terhadap PAD
masuk dalam kriteria sangat kurang. Hal ini dikarenakan secara keseluruhan
pencapaiannya berada pada angka dibawah 10%.