(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Rapat Pembahasan Permasalahan Desa Adat Se Kabupaten Buleleng

Admin buleleng | 11 Januari 2023 | 40 kali

Bertempat di ruang rapat Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng Ni Ketut Suryaniti, M.Si mewakili Camat Buleleng menghadiri rapat pembahasan permasalaan desa adat se-Kabupaten Buleleng Rabu,(11/1).

Adapun pembahasan permasalaan desa adat salah satunya Desa Adat Penarukan dan Desa Adat Banyuasri dalam hal ini dihadiri oleh Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pemajuan Hukum Adat, I.B.Rai Dwija Juliarta, S.AG.,M.Si., hadir pula Kaban Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, MDA Kabupaten Buleleng sekaligus mewakili MDA Provinsi Bali, Lurah Banyuasri dan Lurah Penarukan serta dari unsur Kepolisian yang dihadiri oleh Kanit Intel.

Pada intinya rapat tersebut membahas terkait penyelesaian permasalahan adat yang terdapat dari ke dua desa adat dimaksud, serta diminta untuk dapat diselesaikan dengan tetap mengedepankan aturan yang ada di dalam Peraturan Daerah No 4 tahun 2019 tentang desa adat. Ditekankan pula dari arahan DPMA, agar melaksanakan keputusan dari MDA Provinsi Bali dan apabila bertentangan dengan keputusan dimaksud agar dibicarakan lagi melalui paruman desa adat.