Buleleng, 20 Mei 2025 – Camat Buleleng, I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.A.P, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang digelar di Aula Rapat Kantor Camat Buleleng. Kegiatan ini dihadiri oleh para lurah dan perbekel se-Kecamatan Buleleng sebagai bentuk tindak lanjut terhadap sejumlah kebijakan strategis pemerintah di bidang pengelolaan sampah.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai respons atas Surat Edaran Sekretaris Daerah terkait edaran Menteri mengenai penutupan bertahap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping. Selain itu, rapat ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali tentang Gerakan Bali Bersih, serta mempertimbangkan kondisi terkini TPA Bengkala.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Buleleng turut didampingi oleh Plh. Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Buleleng, Putu Tegeh Koriadi, S.E., M.Si. Untuk memperkaya diskusi dan pemahaman teknis, turut diundang narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, yakni Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Kepala UPTD TPA Bengkala, serta Penyuluh Lingkungan Hidup.
Adapun topik yang dibahas dalam rapat ini meliputi tindak lanjut surat edaran terkait kebijakan pengelolaan sampah, pengelolaan sampah berbasis sumber, sosialisasi program Teba Modern, penanganan tempat pembuangan sampah ilegal, hingga pemaparan kondisi terkini TPA Bengkala.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa dan kelurahan dapat bersinergi dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, modern, dan berkelanjutan, guna mendukung visi Buleleng yang bersih dan lestari.