(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sekcam Buleleng Hadiri Pendampingan Penilaian Lomba Kearsipan di Desa Kalibukbuk

Admin buleleng | 21 April 2022 | 137 kali

Sekretaris Camat Buleleng, Ni Putu Sri Sundariani, S.STP Seijin Camat Buleleng Kamis pagi Kamis,(21/4) melaksanakan pendampingan bersama Tim petugas arsip Kecamatan Buleleng di Desa Kalibukbuk.

Bersama Perbekel Desa Kalibukbuk Ketut Suka, S.Sos dan petugas arsip Desa Kalibukbuk, menerima Tim penilai lomba kearsipan bertempat di Aula Kantor Desa Kalibukbuk, dimana Desa Kalibukbuk mewakili lomba kearsipan Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Buleleng Tahun 2022.

HadirPerwakilan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) dikoordinir oleh Kepala Bidang PPPA, A.A. Made Ekawati, SE., M.AP didampingi Arsiparis, Made Ngurah Setiawan, diterima oleh Perbekel Desa Kalibukbuk, beserta Sekretaris Camat Buleleng.

Dalam sambutannya, Kabid PPPA menjelaskan bahwa tujuan utama melaksanakan lomba kearsipan yaitu untuk menyuarakan kembali pentingnya arsip. “Tujuan melaksanakan lomba ini untuk memotivasi pengelolaan arsip, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang arsip, Meningkatkan kesadaran akan pentingnya arsip”, tegasnya.

Sementara itu, Sekcam Buleleng dalam sambutannya sangat mengapresiasi penyelenggaraan lomba kearsipan Desa/Kelurahan di tahun 2022. Hal ini salah satu upaya untuk mengetahui manfaat pentingnya arsip, terutama pada hal-hal yang rawan akan permasalahan. Arsip merupakan suatu hal yang penting karena merupakan bukti-bukti otentik dari semua kegiatan yang kita lakukan, karena jika tidak dikelola dengan baik, maka kedepannya akan kesulitan”, jelasnya.

Adapaun kegiatan yang dilakukan untuk mendukung persiapan dalam mengikuti lomba kearsipan yaitu, mengikuti pembinaan kearsipan dari DAPD sejak tahun 2018 sampai dengan 2022.  Teknis penilaian dalam lomba ini, terbagi menjadi 2 tim yang dipimpin oleh Arsiparis Muda, Made Ngurah Setiawan, menyasar unit pengolah dan unit kearsipan Desa Kalibukbuk, dengan kekuatan arsip inaktif yang dimiliki kurun waktu tahun 1990 s.d. 2020. Berbagai masukan sekaligus evaluasi terhadap tata kelola kearsipan Desa kalibukbuk. Berharap agar pengelolaan arsip di Desa Munduk dapat terus berlanjut dan dapat menjadi tempat untuk studi banding dari desa sekitar.

Akhir penilaian dilaksanakan penyerahan arsip Statis oleh Perbekel Desa Kalibukbuk diterima oleh Kepala Bidang PPPA, A.A. Made Ekawati.