Rabu,(5/6), Melalui Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng, dalam hal ini dihadiri langsung oleh Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP didampingi Kepala Seksi Pemerintahan Gede Susena, S.E dan Staf Fungsional Umum I Made Sudiada, S.Sos., melaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa Tahun Anggaran 2024 di 3 (tiga) desa wilayah Kecamatan Buleleng.
Sesuai jadwal pembinaan, dari 3 (tiga) desa yang di sasar dalam monev di antaranya Desa Jinengdalem, Desa PohBergong dan Desa Alasangker, yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa PohBergong dan Kantor Desa Alasangker.
Adapun tujuan dari monev tersebut yakni untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman aparatur desa mengenai pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Acara dibuka oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng, dilanjutkan dengan sambutan Perbekel Desa PohBergong Wayan Wagia, S.Sos sekaligus mengucapkan selamat datang kepada Tim Monev Kecamatan Buleleng di Desa PohBergong. Pada kesempatan dimaksud, Camat Buleleng dalam sambutannya menghimbau dan mengharapkan agar betul-betul memperhatikan didalam pengelolaan keuangan desa dengan baik. Baik dalam segi perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. "Peran Camat dalam Permendagri No.73 Tahun 2020, dimana telah diatur yakni Camat mempunyai tugas pada pengawasan dalam pengelolaan keuangan desa".ucap Camat Buleleng.
Lebih lanjut, materi monitoring dan evaluasi pengelolaan desa hari ini disampaikan oleh Staf Fungsional Umum Seksi Pemerintahan I Made Sudiada. Beliau menyampaikan beberapa hal penting dalam pengelolaan keuangan desa. Mulai dari regulasi, perencanaan keuangan desa, sumber pendapatan, pengelolaan aset desa sampai penggunaan teknologi dalam pengelolaan keuangan desa. Hadir dalam kegiatan dimaksud, dihadiri oleh pendamping Desa, serta menghadirkan tim pengelola keuangan desa masing-masing Desa.