(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Camat Buleleng Hadiri Rapat Paripurna DPRD Buleleng Bahas Ranperda Penting untuk APBD 2025 dan Pembangunan Daerah

Admin buleleng | 28 Oktober 2024 | 112 kali

Bertempat di ruang Sidang utama DPRD Kabupaten Buleleng, Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP., Senin(28/10/2024), menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng yang membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buleleng.

Adapun beberapa agenda  yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut antara lain membahas Ranperda antara lain:
1. Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang akan menjadi dasar penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk tahun mendatang.

2. Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Kerjasama Daerah, yang bertujuan merevisi dan memperbarui aturan-aturan mengenai kerjasama antar daerah guna meningkatkan efektivitas kerja sama yang mendukung pembangunan daerah.

3. Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah, mencakup alokasi modal untuk sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Buleleng, seperti Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha Nayottama, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng, Perusahaan Umum Daerah Swatantra, serta PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda). Penyertaan modal ini diharapkan dapat memperkuat struktur keuangan dan operasional BUMD untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

4. Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, yang dirancang untuk menetapkan kebijakan dan langkah-langkah preventif dalam menghadapi potensi bencana di wilayah Kabupaten Buleleng, guna memastikan keselamatan masyarakat dan meminimalisir dampak bencana.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng  pada kesempatan tersebut menyampaikan pendapat dari empat Ranperda. Menyampaikan pada Ranperda tentang APBD TA 2025, pendapatan daerah ditargetkan naik sebesar 8,45 persen menjadi Rp2,488 triliun. Sementara pos belanja daerah juga dirancang naik sebesar 6,66 persen bila dibandingkan dengan APBD Induk TA 2024. Angka ini disusun menggunakan pendekatan anggaran berbasis kinerja dan berorientasi pada pencapaian hasil atau kualitas sesuai rencana kerja pembangunan daerah kabupaten Buleleng yang telah ditetapkan.

Sementara Ranperda tentang penyertaan modal bagi BUMD akan dibahas guna peningkatan kemampuan agar mampu memperluas pelayanan dengan lebih optimal kepada masyarakat.

Diharapkan hasil dari rapat paripurna ini dapat menghasilkan keputusan yang strategis serta berdampak positif bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Buleleng