(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Kasi Pembangunan Kecamatan Buleleng Laksanakan Pendampingan UMKM

Admin buleleng | 26 September 2023 | 42 kali

Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Buleleng  Anak Agung Ngurah Wiratma, SH Seijin Camat Buleleng, Selasa(26/9), melaksanakan pendampingan UMKM dimana menghadirkan narasumber  dari  Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi, UKM Kabupaten Buleleng, Bpjs Tenaga Kerja dan PT. Pos Singaraja, bertempat di Aula Ruang Rapat Kantor Camat Buleleng.

 Pada kesempatan tersebut, Dinas diskoperindag menjelaskan 3  jenis UMKM yang ada antara lain usaha kuliner, fashion,  agribisnis serta melakukan cara daftar online UMKM melalui OSS. Dari pihak BPJS tenaga kerja, menjelaskan terkait  Kriteria Pengajuan Klaim jaminan diantaranya: Usia Pensiun 56 Tahun, Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU), Mengundurkan diri, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya, Cacat total tetap, Meninggal dunia, Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%, Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%.