Percepatan
penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas
melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga,
pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa,
dan pemangku kepentingan.
Untuk itu, Rabu (12/6)
bertempat di Aula Ruang Rapat Kantor Camat Buleleng, diselenggrakan rapat sinkronisasi
data stunting dan pembahasan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan
Buleleng.
Rapat dibuka
oleh Kepala Seksi Sosial dan Budaya Ni Ketut Suryaniti ,SE.M.Si yang diawali
dengan salam pembuka dan pengenalan Tim Satgas PPS Kec.Buleleng, dimana Camat
Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP menghadiri langsung dalam rapat
dimaksud.
Dalam
Sambutannya, Camat Dwi Adnyana sangat mengapresiasi dan mendukung penuh dengan
adanya 3 Program Prioritas Pemerintah
Nasional. Diantaranya pengetasan kemiskinan, Inflasi serta Percepatan penurunan
stunting. Dimana hasil survey Kabupaten Buleleng di Tahun 2022 diangka 11% , dan berada diangka 6,2% di Tahun 2023.
Camat Buleleng Meminta kepada lembaga terkait untuk bersama- sama terlibat
dalam penurunan stunting.
Lebih lanjut
Camat Dwi Adnyana memaparkan hasil rapat di kabupaten. Dimana laporan TPPS
tingkat Desa/kelurahan dari Tahun 2022 belum pernah ada pelaporan, diminta untuk kegiatan selanjutnya agar ada aksi
berupa membuat laporan setiap bulan yang
nantinya akan direkap sebagai laporan triwulan dan smester. Ucap Camat
Buleleng.
Satgas Stunting
Provinsi Bali yang dihadiri oleh A. A. Ayu Diah Pradnyadewi,S.KM, memaparkan materi
terkait mekanisme pelaporan TPPS. Fungsi utama TPPS Kecamatan dan fungsi utama
TPPS Desa/Kelurahan, intervensi spesifik dan intervensi sensitif Stunting, pelaporan
TPPS, batas pelaporan di Kecamatan yakni per tanggal 15 Juni, menjelaskan tata
cara pengisian format laporan TPPS, Intervensi serentak pencegahan Stunting dalam
upaya sekaligus memastikan pencapaian target serta terkait laporan Stunting yang
dikirim lewat link.
Kepala Pukesemas
Buleleng I mendukung penuh serta sudah berbuat dalam membantu Desa dan
Kelurahan sesuai bidangnya dengan memerintahkan para bidan pemegang wilayah. Begitu
puala dukungan dari MDA Kecamatan Buleleng. Menyampaikan terkait intervensi
Desa Adat dalam penurunan Stunting. Desa adat sudah membuat kesepakatan dengan
MDA Provinsi Bali terkait usaha penurunan stunting yang sasarannya calon pengantin. Acara
dilanjutkan sesi tanya jawab.
Hadir dalam Undangan,
dihadiri oleh Satgas PPS Provinsi Bali, Kapus Buleleng.I,II dan III, Bidan
koordinator,Tenaga Kesehatan dan staf promosi kesehatan Puskesmas Bll.I,II dan
III, Perbekel/Lurah Se Kecamatan Buleleng, Ketua Majelis Madya Dasa Adat Kec Buleleng
dan Koordinator PLKB dan penyuluh KB Kecamatan Buleleng.