(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Kasi Pembangunan Hadiri Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Kaliuntu

Admin buleleng | 27 Mei 2025 | 39 kali

Buleleng, Selasa 27 Mei 2025 — Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Buleleng, Anak Agung Ngurah Wiratma, S.H., menghadiri Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih yang diselenggarakan di Aula Rapat Kantor Kelurahan Kaliuntu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Musyawarah khusus ini bertujuan untuk membahas dan memutuskan pendirian koperasi di Kelurahan Kaliuntu yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat. Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat Kelurahan Kaliuntu, perwakilan Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Buleleng, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), jajaran kelurahan, perwakilan warga, serta calon pengurus koperasi.

Dalam forum musyawarah tersebut, berbagai hal penting dibahas, termasuk penentuan nama koperasi, penyusunan struktur kepengurusan, dan penunjukan pengawas koperasi. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi koperasi yang akan dibentuk agar mampu berkembang secara mandiri dan profesional.

Pada hari yang sama, Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih juga dilaksanakan serentak di beberapa kelurahan dan desa lain di Kecamatan Buleleng, yaitu Kelurahan Kampung Bugis, Kelurahan Kampung Kajanan, Kelurahan Beratan, Desa Poh Bergong, dan Desa Petandakan.

Sesuai jadwal, seluruh rangkaian Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdessus) Pembentukan Koperasi Merah Putih ini ditargetkan selesai pada tanggal 31 Mei 2025, dengan hasil akhir berupa akta notaris pendirian koperasi, penetapan nama koperasi, serta pengesahan struktur pengurus dan pengawas.

Pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan dan desa ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat perekonomian kerakyatan yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.