(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Rakor Percepatan Penurunan Stunting “Percepatan Penurunan Stunting Melalui Optimalisasi Sumberdaya dan Konvergensi Lintas Sektor”

Admin buleleng | 19 Mei 2023 | 44 kali

Jumat,(19/5) bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Melalui Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng melaksanakan pertemuan dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting “Percepatan Penurunan Stunting Melalui Optimalisasi Sumberdaya dan Konvergensi Lintas Sektor”, Kecamatan Buleleng yang hadir pada kesempatan dimaksud dihadiri oleh Staf Fungsional Umum Seksi Sosial dan Budaya Ngakan Ketut Alit Mewakili Kepala Seksi Sosial dan Budaya Seijin Camat Buleleng.

Rapat dibuka oleh Asisten III mewakili Pj Bupati Buleleng, dimana dalam sambutannya disampaikan bahwa penurunan stunting bukan tugas Dinkes dan P2KBP3A saja, sehingga dalam pertemuan ini  menghadirnya semua OPD dengan tujuan menyamakan persepsi untuk membuat rencana kerja serta rencana aksi tepat dan terukur. diharapkan penanganan kasus Stunting betul betul bisa menurun tidak ada kata naik, untuk itu semua stakeholder agar berbuat maksimal dalam intervensi, bagi OPD yg terkait agar memproritaskan rencana kerja kearah penanganan Stunting.

Namun sebelumnya adapun Laporan dari Satgas TPPS Kabupaten Buleleng diwakili Sekdis Dinas P2KBP3A Kab Buleleng, menindaklanjuti penanganan Stunting di Kabupaten Buleleng dimana di Kabupaten ada kenaikan dari 8,9% tahun 2021 menjadi 11,00% Tahun 2022 tentu hal ini sangat tidak baik, sehingga pada kesempatan pertemuan ini untuk bisa mendapatkan atensi dalam hal komitmen dan sinergi terhadap penanganan berbasis data yang validitasnya dapat dipertanggungjawabkan untuk bisa melakukan intervensi baik dalam perencanaan dan rencana aksi yang pasti.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membangun komitmen bersama dan meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Buleleng Tahun 2023. Berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional penurunan angka stunting atau RAN PASTI diamanatkan bahwa angka stunting di indonesia harus diturunkan dari 27,67% tahun 2019 menjadi 14% pada tahun 2024.Berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (ssgi) tahun 2022 angka prevalensi balita stunting di Kabupaten Buleleng berada pada angka 11,0%, mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 8,9%. tentu menjadi tantangan kita bersama untuk bisa menurunkan prevalensi angka stunting sesuai target rencana pembangunan Daerah tahun 2023. Intervensi penurunan stunting terintegrasi upaya penurunan stunting dilakukan melalui dua intervensi, yaitu intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung.

Adapun tujuan dilaksanakannya pertemuan ini yakni:

1. Penguatan komitmen dan peran Pemerintah Daerah serta mitra kerja dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Buleleng;

2. Merumuskan rencana kerja dan rencana aksi dalam kegiatan prioritas pencapaian percepatan penurunan stunting di Kabupaten Buleleng;

3. Optimalisasi pemanfaatan hasil pendataan keluarga tahun 2022 sebagai basis data pencapaian sasaran kinerja dan penurunan angka stunting.

Hadir pula para undangan, Dandim 1609 Buleleng diwakili, Kapolres Buleleng diwakili, Kejari Buleleng diwakili, Asisten II Setda Kab Buleleng, Satgas TPPS BKKN Provinsi Bali,bRektor Undiksha dan Panji Sakti diwakili, Ka.Kamenag Kab Buleleng diwakili, Dan Para Kepala OPD Se Kabupaten Buleleng lainnya.