Jumat,(19/5) bertempat di Ruang
Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Melalui Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng
melaksanakan pertemuan dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan
Penurunan Stunting “Percepatan Penurunan Stunting Melalui Optimalisasi
Sumberdaya dan Konvergensi Lintas Sektor”, Kecamatan Buleleng yang hadir pada
kesempatan dimaksud dihadiri oleh Staf Fungsional Umum Seksi Sosial dan Budaya Ngakan
Ketut Alit Mewakili Kepala Seksi Sosial dan Budaya Seijin Camat Buleleng.
Rapat dibuka oleh Asisten III
mewakili Pj Bupati Buleleng, dimana dalam sambutannya disampaikan bahwa
penurunan stunting bukan tugas Dinkes dan P2KBP3A saja, sehingga dalam
pertemuan ini menghadirnya semua OPD
dengan tujuan menyamakan persepsi untuk membuat rencana kerja serta rencana
aksi tepat dan terukur. diharapkan penanganan kasus Stunting betul betul bisa
menurun tidak ada kata naik, untuk itu semua stakeholder agar berbuat maksimal
dalam intervensi, bagi OPD yg terkait agar memproritaskan rencana kerja kearah
penanganan Stunting.
Namun sebelumnya adapun Laporan
dari Satgas TPPS Kabupaten Buleleng diwakili Sekdis Dinas P2KBP3A Kab Buleleng,
menindaklanjuti penanganan Stunting di Kabupaten Buleleng dimana di Kabupaten
ada kenaikan dari 8,9% tahun 2021 menjadi 11,00% Tahun 2022 tentu hal ini
sangat tidak baik, sehingga pada kesempatan pertemuan ini untuk bisa
mendapatkan atensi dalam hal komitmen dan sinergi terhadap penanganan berbasis
data yang validitasnya dapat dipertanggungjawabkan untuk bisa melakukan
intervensi baik dalam perencanaan dan rencana aksi yang pasti.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam
rangka membangun komitmen bersama dan meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan
konvergensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Buleleng Tahun 2023. Berdasarkan
Perpres Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan
BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional penurunan angka
stunting atau RAN PASTI diamanatkan bahwa angka stunting di indonesia harus
diturunkan dari 27,67% tahun 2019 menjadi 14% pada tahun 2024.Berdasarkan data
Survey Status Gizi Indonesia (ssgi) tahun 2022 angka prevalensi balita stunting
di Kabupaten Buleleng berada pada angka 11,0%, mengalami kenaikan dibandingkan
tahun 2021 yang sebesar 8,9%. tentu menjadi tantangan kita bersama untuk bisa
menurunkan prevalensi angka stunting sesuai target rencana pembangunan Daerah
tahun 2023. Intervensi penurunan stunting terintegrasi upaya penurunan stunting
dilakukan melalui dua intervensi, yaitu intervensi gizi spesifik untuk
mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi
penyebab tidak langsung.
Adapun tujuan dilaksanakannya
pertemuan ini yakni:
1. Penguatan komitmen dan peran
Pemerintah Daerah serta mitra kerja dalam mendukung percepatan penurunan
stunting di Kabupaten Buleleng;
2. Merumuskan rencana kerja dan
rencana aksi dalam kegiatan prioritas pencapaian percepatan penurunan stunting
di Kabupaten Buleleng;
3. Optimalisasi pemanfaatan hasil
pendataan keluarga tahun 2022 sebagai basis data pencapaian sasaran kinerja dan
penurunan angka stunting.
Hadir pula para undangan, Dandim
1609 Buleleng diwakili, Kapolres Buleleng diwakili, Kejari Buleleng diwakili, Asisten
II Setda Kab Buleleng, Satgas TPPS BKKN Provinsi Bali,bRektor Undiksha dan
Panji Sakti diwakili, Ka.Kamenag Kab Buleleng diwakili, Dan Para Kepala OPD Se
Kabupaten Buleleng lainnya.