Kepala Seksi Pemerintahan
Kecamatan Buleleng Gede Susena, S.E, Kamis(21/9), mewakili Camat Buleleng menghadiri
undangan Sosialisasi pendidikan politik untuk mewujudkan pemilu 2024 yang
berintegritas serta meningkatkatkan dan menyamakan pemahaman tentang
pelaksanaan pemilu tahun 2024, bertempat di ruang rapat Unit IV Kabupaten
Buleleng.
Hadir pada kesempatan dimaksud selaku narasumber, Ketua KPU
Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana,
ST., dengan memberikan materi terkait tahapan
- tahapan pemilu tahun 2024.Lebih lanjut, materi disampaikan oleh Bawaslu
Kabupaten Buleleng I Kt. Adi Setiawan,
SE, SH.,yang menitikberatkan tentang pelanggaran - pelanggaran, kegiatan yang
diperbolehkan dan tidak, dalam proses kampanye nantinya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten
Buleleng I Gede Arya Suardana, A. P, M.M, membahas tentang Perda 12 Tahun 2011,
tentang pajak reklame dan Perda No. 6 th 2009 tentang ketertiban umum ( atribut - atribut partai ). Hadir pula dalam
sosialisasi, dimana dihadiri oleh perwakilan dari partai politik dan dari
kecamatan.