Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Kecamatan Buleleng Putu
Tegeh Koriadi , SE selaku Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang Seijin Camat
Buleleng Senin(4/9), menghadiri Sosialisasi Penggunaan Barang Milik Daerah (BMD)
bertempat di Ruang Rapat BPKPD Kabupaten Buleleng.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng Drs Gede Sugiartha Widiada,
M.Si. Dalam arahanya, beliau menjelaskan begaimana pentingnya pengamanan BMD
sebagai pertanggungjawaban atas kegiatan yang dilaksakanakan di SKPD.
Lebih lanjut materi sosialisasi disampaikan oleh Ka. Bid.
Pengelolaan Barang Milik Daerah Ketut Mariningsih, SH, dimana menjelaskan tentang
pentingnya pensertifikatan tanah, pengamanan dokumen atas kendaraan yang ada di
SKPD, serta teknis pelaporan BMD yang kondisinya rusak berat dan tidak ada
fisiknya. Karena pentingnya ketiga hal tersebut, maka dimohonkan kepada seluruh
pengurus barang di SKPD berfokus pada penyelesaian masalah dimaksud.
Turut hadir pada kesempatan dimaksud yang dihadiri oleh para
Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang dan Pengurus Barang Pengguna di
lingkungan unit kerja masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Buleleng.