Melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Buleleng bersama Bidang ADPIN dan Satgas Stunting Perwakilan BKKBN Provinsi Bali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di Aula Ruang Rapat Kantor Camat Buleleng, Senin(15/8).
Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan untuk mengetahui rencana tindak lanjut dan kemajuan/progres Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan oleh provinsi, untuk menyamakan persepsi dalam aksi cepat penurunan stunting itu sendiri.
Dalam kegiatan ini dihadiri Bidang ADPIN dan Satgas Stunting Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Didampingi Sekretaris Dinas PPKBPPPA Kabupaten Buleleng, Nyoman Suyasa, SE, M.AP, sekaligus membuka rapat, sekaligus memberi informasi terkait capaian penurunan Stunting per Peb 2022 yaitu 4,2% Dalam monitoring dijelaskan terkait pengisian 5 tematik isian formulir Percepatan Penurunan Stunting.
Secara umum monev dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting di Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali dengan keluaran (Output) dan manfaat (Outcome) yang jelas dan terukur. Dimana secara khusus guna meningkatkan pemahaman tentang program dan kegiatan percepatan penurunan Stunting tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, menyelaraskan pelaksanaan program Percepatan Penurunan Stunting di Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali dengan berpedoman pada panduan SATGAS percepatan penurunan Stunting serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.
Pada kesempatan ini juga hadir perwakilan OPD yang masuk dalam tim percepatan penurunan stunting, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Camat Se-Kabupaten Buleleng, Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Se-Kabupaten Buleleng, TPK Desa Banyuning, TPK Desa Penarukan, TPK Desa Pengelatan, TPK Desa Nagasepaha dan para undangan lainnya. Setelah melaksanakan monitoring dan evaluasi dengan melaksanakan pengisian formulir monitoring dan evaluasi, dilanjutkan dengan diskusi bersama terkait rencana tindak lanjut serta melakukan kunjungan ke baduta Stunting dan ibu hamil berisiko.