Menindaklanjuti laporan warga atas keresahan yang ditimbulkan akibat keberadaan warung bedeng yang disinyalir ada transaksi prostitusi di sekitaran pinggir jalan Singaraja – Anturan-Lovina, Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos ,M.Si., didampingi Sat Pol PP Kecamatan Buleleng beserta Kapolsek Kota Singaraja, AKP I Gusti Yudistira, beserta anggota Street Lion Polsek Kota Singaraja sekaligus Danramil 1609-01/Bll, Kapten Inf Rifa’i, didampingi Perbekel Anturan, I Made Budi Arsana, Limas dan Pecalang Desa Adat Anturan, secara bersama-sama menggrebeg tempat prostitusi berkedok warung kopi yang berada di pinggir jalan Singaraja –Anturan-Lovina, Minggu (4/8) pukul 22.00 Wita.
Warung bedeng/warung kopi yang disinyalir ada praktek prostitusi sudah sangat meresahkan warga sekitar, maka Pemerintah Kecamatan Buleleng bekerja sama dengan TNI/POLRI di bantu Pemerintah Desa secara singap melaksanakan Sidak untuk menindaklanjuti sekaligus mengecek secara langsung kebenarannya. Dari hasil penggerebegan itu ditemukan alat kontrasepsi, Tim Street Lion yang dikomando AKP I Gusti Yudistira, langsung mengintrograsi kedua Karyawan warung bedeng kendati pelayan sempat menghelak.
Selain itu, sasaran Sidak kali ini tidak hanya menggrebeg Warung bedeng, juga melaksanakan sidak yang menyasar beberapa kafé yang ada di jalan Singaraja –Anturan-Lovina. Masih banyaknya ditemukan waitres kafe yang belum memperbaharui/memperpanjang serta melaporkan dirinya ke Kantor Desa untuk mendapatkan Surat Keterangan Lapor Diri ( SKLD) di Desa setempat. waitres kafe yang terjaring sidak, di data dan ditindaklanjuti kemudian diarahkan untuk segera melaporkan diri ke Kantor Desa. Serta Warung bedeng yang berada di jalan Singaraja –Anturan-Lovina akan di tindak tegas untuk dilaksanakan pembongkaran supaya tidak lagi meresahkan warga seklitar.