Kamis pagi (21/5). Camat Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, S.IP, menghadiri penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT)bersumber dari Dana Desa di Desa Petandakan.
Sebelum Proses penyaluran BLT berlangsung terhadap warga Masyarakat penerima BLT-DD, Camat Buleleng I Nyoman Riang Pustaka ikut serta menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis terhadap salah satu perwakilan warga Desa Petandakan penerima BLT-DD.
Penyerahan batuan tersebut di dampingi pula Perbekel Desa Petandakan, Joni Arianto serta BPD Desa Petandakan, Bhabinkamtibas dan Babinsa Desa Petandakan beserta Perangkat Desa Petandakan, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Petandakan.
Pada kesempatan dimaksud Camat Buleleng berharap, penyaluran bantuan BLT bersumber dari Dana Desa betul-betul tepat sasaran, bisa meringankan beban masyarakat di masa pandemi virus corona ini.
"Ini merupakan komitmen Pemerintah Pusat untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui Dana Desa di peruntukkan bagi warga yang tidak tersentuh bantuan yang tidak masuk pada Data DTKS, serta memang betul-betul membutuhkan akibat wabah pandemi Covid-19."ungkap Camat Buleleng, disela penyerahan BLT.
Selain itu, Camat Buleleng sangat mengapresiasi atas gerak cepat yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Petandakan dalam penyaluran BLT-DD.
Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) terhadap warga Masyarakat Desa Petandakan, dilaksanakan bedasarkan kesepakatan dari Musyawarah Desa (MUSDES).
Musdes diselenggarakan oleh BPD Desa Petandakan bersama Perbekel dan tokoh masyarakat, untuk memverifikasi/validasi data warga calon penerima BLT dari Dana Desa sesuai kreteria dan tepat sasaran bagi warga yang tidak masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)dari Kementerian Sosial RI.
Dari hasil Musdes, sebanyak 135 KK Calon Penerima BLT dari Dana Desa yang disalurkan langsung kepada warga masyarakat pada hari ini. Setiap KK menerima bantuan sebesar Rp. 600.000,- setiap bulannya dalam jangka waktu 3 bulan (April, Mei,Juni ) Tahun2020.
Pembagian BLT-DD berlangsung lancar, dengan tetap memperhatikan serta berpedoman pada protokol kesehatan untuk tidak menimbulkan tingkat kerumunan warga penerima BLT-DD.