Kasi Pemerintahan Kantor Camat Buleleng, Putu Sudanta, S.H, mewakili Camat Buleleng Pimpin Monitoring dan Evaluasi pengelolaan Keuangan Desa hari kedua di Desa Sari Mekar, Selasa (17/9) bertempat di ruang rapat Kantor Perbekel Desa Sari Mekar.
Perbekel Desa Sari Mekar, Made Sukasandi Ada menyambut sekaligus mengucapkan selamat datang kepada Tim Monev Kecamatan, dalam hal ini mendapatkan jadwal pada hari ini sesuai agenda yang sudah di buat melalui Seksi Pemerintahan Kantor Camat Buleleng.
Hadir seluruh perangkat Desa, Kasi dan Kaur sekaligus seluruh Kelian Banjar Dinas mengikuti monitoring tidak lanjut dari dinas PMD Kabupaten Buleleng, mengingat masih adanya pelaporan yang masih belum tepat waktu dalam tahapan laporan realisasi anggaran (LRA) dan penyelesaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) , baik Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa di tahap I dan II yang belum mencapai 75 persen, sehingga mengakibatkan tidak dapat mencairkan dana desa tahap III di tahun 2019.
Menyikapi dari permasalahan tersebut Tim Monev Kecamatan Buleleng secara langsung memantau sejauh mana serapan anggaran maupun hambatan dalam proses pelaporan LRA, sehingga menyebabkan kendala dalam menunjanag Rancangan Pembangunan Jangka Menengan Desa (RPJMDesa) khusunya di Desa Sari Mekar, dengan sasaran mensejahterakan Masyarakat Desa Sari Mekar yang sudah tertuang di RPJM maupun RKPDesa. Namun pertanggal hari ini Ds.Sari Mekar sudah mencapai
Staf Pemerintahan Kator Camat Buleleng sekaligus mantan Sekdes Desa Nagasepaha, I Made Sudiada, dalam hal ini ditugaskan menangani pengelolaan APBDesa untuk melaksanakan pembinaan di 12 Desa se-Kacamatan Buleleng, menjelaskan hal-hal yang prinsip terkait tata cara pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan sampai pelaporan.
Hal yang prinsip dijelaskan oleh Made Sudiada agar perangkat Pemerintahan Desa agar betul bekerja secara optimal serta meningkatkan time work/kerja sama antar perangkat desa dan tetap berpedoman pada regulasi yg ada, yang diatur dalam Permendagri No.20 Tahun 2018 tentang pengelolaan Keuangan Dana Desa, tidak ada lagi pelaporan yang terjadi keterlambatan supaya tidak ada polemik menimbulkan permasalahan.
Usai pemaparan, Tim monev Kecamatan secara langsung meninjau ke lapangan, untuk mengetahui sejauh mana serapan anggaran dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan, serta sejauh mana tahapan bangunan yang sudah dan belum selesai di dalam proses pengerjaan di lapangan.