Kamis, (1/8) bertempat di Wantilan Pura Desa Adat Pemaron. Pasraman Anak dan Remaja Desa Adat Pemaron resmi ditutup. Camat Buleleng dalam hal ini diwakili oleh Kasi Sosial dan Budaya Kantor Camat Buleleng, Dayu Komang Sadrika.,menghadiri acara tersebut. Kelian Desa Adat Pemaron dan Plh.Perbekel Desa Pemaron menyambut kedatangan undangan, dalam hal ini dihadiri Kepala Kantor Kementrian Agama Kab.Buleleng, Ketua Majelis Madya Kec.Buleleng, menghadirkan prajuru adat, unsur PHDI, WHDI Desa beserta Truna-Truni Desa Adat Pemaron.
Ketua panitia Pasraman Desa Adat Pemaron, Drs. Made Arnaya, disela sambutanya kembali menyampaikan tujuan diselenggarakannya Pasraman Anak dan Remaja, yang sudah terlaksanaka selama 1 bulan dibuka pada kamis,4 Juli 2019 lalu, bertujaun untuk meningkatkan pengetahuan Truna-Truni khusunya di Desa Adat pemaron. Selain itu untuk peningkatan pemahaman dalam bidang adat dan istiadat, baik di bidang seni tabuh dan karawitan, seni tari, sekaligus dalam keterampilan pembuatan anyaman ulatan dan mejejaitan sebagai sarana upacara.
Ditambahkan pula melalui kegiatan pasraman penanaman budi pakerti, etika, susila dan agama bisa ditanamkan terhadap truna-truni khusunya di Desa Dat Pemaron. “Hal Ini selaku bentuk pelestarian adat serta pemahaman baik dari sisi kesenian juga pemahaman sarana upakara”.Ucap Made Arnaya panitia Pasraman Desa Adat Pemaron.
Camat Buleleng dalam hal ini dihadiri oleh Kasi Sosbud Kantor Camat Buleleng, Dayu Komang Sadrika dalam sambutannya, sangat mengapresiasi kegiatana pasraman yang dilaksanakan Desa Adat Pemaron, untuk mendukung pelestarian adat dan istiadat serta pelestarian tradisi di kalangan anak remaja. “Jadi pelaksanaan Pasraman sudah sesuai dengan Programa Pemerintah yakni untuk pelestarian adat dan budaya dibali.” Ucap Kasi Sosbud .
Diakhir penutupan pasraman disertai pula pemahaman pesan dan kesan selama pelaksanaan pasraman berlangsung, dan pasraman resmi ditutup oleh Majelis Madya Kabupaten Buleleng.