Seusai Tim pembina Kecamatan Buleleng melaksanakan pembinaan di Subak Basah Lanyaan Desa Nagasepaha 12 Juni kemarin, kali ini Tim Pembina Kabupaten Buleleng yang didampingi Tim Pembina Kecamatan Buleleng, secara bersama-sama melaksanakan pembinaan Kamis,(13/6) bertempat di Subak Basah Lanyaan Desa Nagasepaha.
Hadir Tim Pembina Kabupaten yang dipimpin oleh Kepala Bidang Adat dan Tradisi, Ni Made Sriwati, S.Sn.M.Si., beserta anggota, yang didampingi oleh Ka.Si Kes.Sossial dan Budaya Kantor Camat Buleleng, Dayu Komang Sadrika., serta anggota Tim, secara bersama-sama malaksanakan pembinaan di masing-masing baga subak basah Lanyaan.
Pembinaan diterima langsung oleh Kelian Subak Basah Lanyaan, sekaligus membuka acara pembinaan, didampingi Perbekel Desa Nagasepaha, dengan menghadirkan seluruh krama subak basah Lanyaan. Hadir pula Penyuluh Bahasa Bali Kecamatan Buleleng, unsur dari Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, PHDI dan WHDI Kecamatan Buleleng mendampingi Tim Pembina Kecamatan Buleleng dalam pembinaan kali ini.
Disela pembukaan, Kelian Subak Lanyaan sangat mengapresiasi pembinaan yang dilaksanakan oleh Tim Pembina Kecamatan, maupun oleh Tim Pembina Kabupaten Buleleng, serta mengucapkan terimakasih karena subak sawah lanyaan di berikan kesempatan dalam pembinaan di tahun ini, dengan harapan bisa meningkatkan pengetahuan, baik secara administrasi maupun tatacara pengelolaan di masing-masing bage.
Ketua Tim pembina Kecamatan Buleleng menyampaikan disela pembinaan, agar betul-betul mengikuti petunjuk dari Tim Pembina Kecamatan maupun nantinya oleh Tim Pembina Kabupaten Buleleng di dalam pembinaan. “Ditahun ini, Subak Sawah/Basah tidak dilombakan, melainkan hanya diberikan pembinaan, akan tetapi pembinaan ini sama halnya dengan perlombaan mulai dari Baga Parhyangan, Pawongan dan Palemahan.
Kreteria pembinaan subak basah/sawah pun sama dengan halnya dilombakan, diantaranya: 1.Baga Parhyangan (hubungan manusia dengan Ida Sanghyang Widhi Wasa), 2. Pawongan (Hubungan antar krama yang mencangkup tentang keberadaan anggota, kepengurusan, tata cara rapat, ketatausahaan dan awig-awig), 3. Palemahan (Tanah atau wilayah). Dari ketiga baga tersebut dihimbau agar betul-betul mengikuti pembinaan sesuai petujuk dan arahan dari Tim Kecamatan maupun Tim Pembina Subak Kabupaten.