Kamis, (4/7) bertempat di Wantilan Pura Desa Adat Pemaron. Pasraman Anak dan Remaja Desa Adat Pemaron resmi dibuka. Camat Buleleng dalam hal ini diwakili oleh Staf Sosial dan Budaya Kantor Camat Buleleng, Gede Antana menghadiri acara tersebut. Kelian Desa Adat Pemaron dan Perbekel Desa Pemaron menyambut kedatangan undangan, dalam hal ini dihadiri Kepala Kantor Kementrian Agama Kab.Buleleng, Ketua Majelis Adat Kec.Buleleng, menghadirkan prajuru adat, unsur PHDI Desa beserta Truna-Truni Desa Adat Pemaron.
Ketua panitia Pasraman Desa Adat Pemaron, Drs. Made Arnaya, disela pembukaan menyampaikan tujuan diselenggarakannya Pasraman Anak dan Remaja, yakni untuk meningkatkan pengetahuan Truna-Truni khusunya di Desa Adat pemaron. Selain itu untuk peningkatan pemahaman dalam bidang adat dan istiadat, baik di bidang seni tabuh dan karawitan, seni tari, sekaligus dalam keterampilan pembuatan anyaman ulatan dan mejejaitan sebagai sarana upacara.
Ditambahkan pula melalui kegiatan pasraman penanaman budi pakerti, etika, susila dan agama bisa ditanamkan terhadap truna-truni khusunya di Desa Dat Pemaron. “Hal Ini selaku bentuk pelestarian adat serta pemahaman baik dari sisi kesenian juga pemahaman sarana upakara”.Ucap Made Arnaya panitia Pasraman Desa Adat Pemaron.
Camat Buleleng dalam hal ini diwakili oleh Staf Sosbud Kantor Camat Buleleng Gede Antana dalam sambutannya, sangat mengapresiasi kegiatana pasraman yang dilaksanakan Desa Adat Pemaron, untuk mendukung pelestarian adat dan istiadat serta pelestarian tradisi di kalangan anak remaja. “Jadi pelaksanaan Pasraman sudah sesuai dengan Programa Pemerintah yakni untuk pelestarian adat dan budaya dibali.” Ucap Gede Antana dalam sambutannya. Melaui
Diakhir pembukaan pasraman disertai pula pemahaman terkait bahayanya narkoba dan kenakalan remaja di kalangan anak remaja, dimana pencegahan narkoba dikalangan anak remaja harus di cegah sedini mungkin. Kegiatan pasraman akan dilaksanakan selama satu bulan dengan berbai materi yang diberikan oleh panitia.