Jumat, (22/11). Bertempat Kantor Bupati Banyuwangi, Jln.Ahmad Yani No.100 Kab.Banyuwangi Propinsi Jawa Timur. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan kunjungan Study Tiru di Kabupaten Banyuwangi, dimana diikuti oleh PPID Utama dan PPID pembantu dari OPD Pemkab.Buleleng. PPID pembantu Kecamatan Buleleng ikut serta dalam study tiru di Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Sebanyak 60 pesereta dari para Sekretaris OPD Pemkab.Buleleng selaku PPID pembantu ikut serta dalam Kunjungan Study Tiru, yang dipimpin dan dikoordinir langsung oleh Kadis Kominfosandi Kabupaten Buleleng, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si, selaku ketua PPID utama Pemkab.Buleleng. Hadir pula dalam rombongan Kepala Bagian Humas & Protokol Setda Buleleng, Ketut Suwarmawan ikut serta dalam Study Tiru.
Diterima langsung oleh Kasi Pengelolaan Informasi Layanan Publik Dinas Kominfosandi Kabupaten Banyuwangi Hj. Ermi Rossana, bersama Kabid Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, Dwi Marheyono di Ruang Rapat Rempeg Jogo Pati Kantor Bupati Banyuwangi, Jawa Timur.
Kadis Kominfosandi selaku pimpinan robongan, menyampaikan maksud dan tujuan didalam menyelenggarakan study tiru yang dilaksanakan hari ini tanggal, 22 Nopember 2019. Beliau menyampaikan maksud dan tujuannya ialah untuk mengetahui seperti apa perkembangan penyebaran informasi yang dilaksanakan di Pemkab Banyuwangi sekaligus tentang sengketa informasi PPID yang dihadapi dan cara penyelesaiannya oleh Pemkab Banyuwangi, melihat Pemkab Banyuwangi sudah mengelola informasi dengan sangat baik, bahkan sudah terkenal di nasional maupun internasional.
Hal ini menjadi motivasi Pemkab Buleleng melaksanakan study tiru ke Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kadis Kominfo Sandi, Ketut Suweca, juga memperkenalkan serta jumlah yang mengikuti study tiru pada hari ini, dimana diikiti oleh para Sekretaris mengajak operator dari seluruh OPD Pemkab, dengan jumlah peserta mencapai 60 Orang lebih.
Kabid Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, Dwi Marheyono sangat menyambut hangat serta mengapresiasi kedatangan rombongan studi banding dr Pemkab.Buleleng.
Dalam sambutannya, menyampaikan perkembangan penyebaran informasi yang dilaksanakan di Pemkab Banyuwangi, serta tantangan dan eksistensi PPID Pemkab Banyuwangi dalam rangka meningkatkan eksistensi perkembangan pariwisata.
Dimana penyebaran informasi sudah wajib dilaksanakan, diantaranya tempat umum sudah diwajibkan mengisi wafi gratis untuk bisa di akses masyarakat umum, dengan semboyan Smart kampung.
Dijelaskan pula perkembangan pariwisata yang ada di Kabupaten Banyuwangi harus didukung oleh seluruh OPD dengan tagline Bupati banyuwangi, semua tempat destinasi yang ada dibanyuwangi adalah tempat wisata dan semua kegiatan adalah kreativitas dalam mendukung pariwisata.
Begitu pula di sampaikan dan dijelaskan oleh Ibu Ermi Rossana, Kasi Layanan Publik Diskominfosandi, beliau mengatakan PPID pemkab.Banyuwangi terus bekerja keras dalam penyebaran informasi dalam memajukan pariwisata. Serta dijelaskan pula terkait penanganan permasalahan yang dihadapi PPID dalam penyelesaiannya.
Ermi juga menjelaskan tantangan yang dihadapi dalam pembentukan PPID, dimana tidak lepas dari dukungan OPD dan kepedulian Pimpinan OPD dan tidak lepas dari Sumber Daya Manusia (SDM) selaku pengelola PPID. Dalam penanganan sengketa informasi, dijelaskan dari tahun 2016 sampai 2019 terdapat 30 sengketa informasi PPID yg di tangani PPID pemkab.Banyuwangi.
Usai pemaparan materi Ermi Rossana, Kasi Layanan Publik Diskominfosandi Pemkab.Banyuwangi, dikonfirmasi menyampaikan banyak terimakasih atas kunjungan dari PPID Kabupaten Buleleng. Bahkan, Ermy Rossana berharap, agar apa yang sudah dijalankan di Banyuwangi juga bisa dijalankan di Buleleng. Dengan demikian pelayanan informasi, khususnya di Kabupaten Buleleng akan semakin baik. Sekaligus Ermy Rossana mengajak melihat secara langsung pelayanan Publik yang di selenggarakan oleh Pemkab.Banyuwangi.
Dimana layanan di Pemkab Banyuwangi sudah melaksanakan Layanan yg dinamakan mall Publik. Mall Pelayanan Publik diselenggarakan di bawah kepemimpinan Bupati Abdullah Aswar Anas dan Yusuf Widyatmoko Selaku Bupati dan Wakil Bupati Pemkab.Banyuwangi, membuka Mall Pelayanan Publik, Public Service Hall, dimana diresmikan 6 Oktober 2017.
Mall Pelayanan Publik memudahkan Masyarakat mengakses Layanan dengan Satu Pintu, baik kepengurusan akte, ijin dan sebagainya dari Seluruh layanan yang ada dijadikan satu pintu oleh Pemkab.Banyuwangi, ini pertama ada di indonesia dan Pelayanan dilaksanakan dari hari senin s/d jumat dibuka dari pukul.7.00-15.30, kecuali hari jumat pelayanan dilaksanakan mulai pukul.6.30 -14.30 Wita, jelas Kasi Pelayanan Publik, Ibu Ermi.
Para rombongan Pemkab.Buleleng dipersilakan secara langsung melihat pelayanan yang di berikan kepada Masyarakat oleh para petugas pemberi layanan.