Persiapan memperingati HUT RI Ke-73 di Kabupaten Buleleng tahun 2018, yang akan menyelenggarakan malam hiburan rakyat, nanti diselenggarakan tanggal, 14 s/d 27 Agustus 2018 bertempat di Lapangan Bhuana Patra Singaraja, kembali melaksanakan rapat koordinasi Pemantapan Persiapan HUT ke- 73 pada hari Rabu,(8/8/18) bertempat di Aula ruang rapat Kantor Camat Buleleng.
Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Camat Buleleng, Dewa Made Ardika selaku pimpinan rapat sekaligus ketua seksi hiburan rakyat, serta ketua seksi panjat pinang, dan di hadiri oleh perwakilan dari Koramil 1609-01 Buleleng, Polsek Singaraja serta intansi terkait yang ikut serta dalam kepanitiaan.
Dalam rapat, Camat Buleleng dalam sambutanya menyampaikan tujuan dari pertemuan kali ini yakni untuk meningkatkan koordinasi pemantapan persiapan di masing-masing seksi yang terlibat dalam penyelenggaraan Hiburan Rakyat Peringatan HUT ke-73 Republik Indonesia, diharapkan dapat lebih menyamakan persepsi sehingga tidak lagi ada misskomunikasi sehingga tugas-tugas yang telah terbagi di masing-masing seksi bisa dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya.
Hal lain disampaikan bahwa peringatan HUT ke-73 Republik Indonesia di Kecamatan Buleleng akan diadakan Malam Hiburan Rakyat mulai dari 14 Agustus 2018 sampai dengan 27 Agustus 2018 dan Lomba Panjat Pinang serta Lomba Ngejuk Kucit akan diadakan pada tanggal 17 Agustus 2018, ditegaskan harus benar-benar dipersiapkan dengan baik untuk meminimalkan kemungkinan-kemungkinan yang tidak kita inginkan terutama di sektor pengamanan, penataan parkir, dan kebersihan.
Selain itu ‘perwakilan dari Koramil 1609-01 Buleleng, menyampaikan akan menyiapkan petugas 2 atau 3 orang untuk ikut melakukan penjagaan di tiap malam acara berlangsung, tentunya nanti akan bersinergi dengan babinsa, linmas, dan pecalang desa/kelurahan. Disamping itu, Bapak Camat juga menghimbau agar nantinya para lurah dan perbekel diikutsertakan untuk bertugas secara bergiliran untuk standby di stand panitia.
Pada acara rapat berlangsung, hadir pula Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, menyampaikan terkait penataan parkir merupakan suatu yang krusial dan harus hati-hati dalam pengoperasiannya agar tetap mengacu berdasarkan aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga nantinya tidak ada kecenderungan pungli. MoU perlu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.