Pada hari, rabu 25 pebruari 2015 di laksanakan rapat pembahasan masalah tempat kremasi Yayasan Pengayom Umat Hindu ( YPUH ), bertempat di ruang rapat Kantor Camat Buleleng yang di buka langsung oleh Camat Buleleng, di hadiri oleh Plt.Majelis Madya Pakraman Kabupaten Buleleng, Ketua Majelis Alit Pakraman Kecamatan Buleleng, Kelian Desa Pakraman Buleleng dan Kelian Banjar Adat Kampung Baru.
Adapun permasalahan dari rapat tersebut yaitu Masyarakat menolak tempat Kremasi Yayasan Pengayom Umat Hindu ( YPUH ), yang beralamat di jalan Pulau Kalimantan Lingkungan Baruna Sari Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng, dan dari hasil Rapat di ruang rapat Kantor Camat Buleleng tersebut menghasilkan keputusan sebagai berikut :
1. Mendukung Yayasan tetap ada, karena memiliki maksud dan tujuan yang cukup mulia untuk melestarikan adat dan budaya khususnya budaya adat Agama Hindu.
2. Untuk menjaga situasi keamanan yang berkembang di lingkungan Baruna Sari Kelurahan Kampung Baru, telah disepakati untuk kegiatan Kremasi yang dilaksanakan oleh
Yayasan Pengayom Umat Hindu ( YUH ) untuk tidak melaksanakan kegiatan Kremasi kembali terhitung hasil rapat rabu tanggal 25 pebruari 2015 dan seterusnya merujuk
rekomendasi Bupati Buleleng Nomor :590/342/Pem, tertanggal 27 Januari 2011,bahwa peruntukan dari Yayasan tersebut hanya untuk sebagai pusat kegiatan Yayasan seperti
pendidikan tentang Weda, Pebantenan dan lain – lain, tetapi yang dimaksud dengan lain – lain tersebut bukan untuk kremasi.
3. Dari peserta rapat Plt.Majelis Madya Pakraman Kabuapten Buleleng, Ketua Majelis Alit Pakrman Kecamatan Buleleng , Kelian Desa Pakraman Buleleng, Kelian Banjar adat
Kampun Baru disarankan Yayasan tersebut melaksanakan kegiatan kremasi di Setra Pakraman Buleleng dengan mengikuti awig – awig Desa Pakraman Buleleng yang sudah
ada. Rapat pembahasan tempat kremasi yayasan pengayom umat hindu berlangsung sampai pukul 11.30 wita.