(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Serangkaian Lomba Ogoh-Ogoh Desa Adat Se-Bali, Kasi Sosbud Kecamatan Buleleng Hadiri Undangan Di Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng

Admin buleleng | 29 Juli 2020 | 310 kali

Rabu,(29/7) bertempat di Ruang rapat Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng. Kasi Sosial dan Budaya Kantor Camat Buleleng, Ni Ketut Suryaniti, SE.M.Si, Seijin Camat Buleleng menghadiri undangan Rapat, yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng.

Rapat membahas terkait persiapan pelaksanaan lomba Ogoh-ogoh Desa adat se-Bali, dimana dibuka sekaligus dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos, M.Si, dan dihadiri oleh Para Camat Se-Kabupaten Buleleng sekaligus menghadirkan Ketua MDA Kabupaten Buleleng serta Ketua Mda Kecamatan Buleleng.

Dibahas dalam rapat, Kadis Disbud menyampaikan beberapa hal terkait kreteria serta pelaksanaan perlombaan Ogoh-ogoh yang diikuti oleh Desa Adat Se-Kabupaten Buleleng. Dalam lomba kali ini, untuk di  tingkat Kecamatan, masing-masing akan di seleksi tiga pemenang yang akan mewakili Kecamatan, dan untuk di tingkat Kabupaten diseleksi pula tiga pemenang yang akan mewakili Kabupaten Buleleng untuk di lombakan di tingkat Propinsi.

Ditekan pula dalam rapat, Kreteria Ogoh-ogoh yang dilombakan adalah Ogoh-ogoh yang dibuat saat hari raya Nyepi tahun Saka 1942, dan bukan Ogoh-ogoh yang baru di buat, dengan disertai surat keterangan dari kelian desa adat bahwa Ogoh-ogoh yang didaftarkan merupakan kreatifitas seni desa adat itu sendiri.

Selain itu, Setiap Desa Adat hanya boleh mendaftarkan 1 (satu) Ogoh-ogoh, serta penilaian lomba Ogoh-ogoh dilaksanakan di tempat tanpa parade. Mulai 8 Agustus s/d 11 September 2020 dengan surat pengantar resmi dan Bendesa Adat masing-masing, Prajuru Desa Adat mendaftarkan keikutsertaan 1 (satu) Ogoh-ogoh.

Adapun Ketentuan Khususnya Kreteria lain yang disampaikan dalam rapat terkait lomba Ogoh-ogoh diantaranya:

  1. Ogoh-ogoh terbuat dari bahan-bahan ramah lingkungan.
  2. Tinggi Ogoh-ogoh maksimal 6 (enam) meter.
  3. Bentuk dan tema Ogoh-ogoh tidak menampilkan unsur SARA dan Pornografi.
  4. Menyediakan dan memajang narasi/sinopsis sesuai tema cerita Ogoh-ogoh yang dibuat.

Untuk penilaian di tingkat Kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 15 s/d 25 September 2020, dan akan diseleksi oleh Tim Juri, masing-masing Kecamatan dipilih 3 (tiga) Ogoh-ogoh terbaik nantinya diajukan pada penilaian tingkat Kabupaten/Kota. Hasil penilaian Kecamatan diumumkan pada tanggal 26 September tahun2020.