Dinas Sosial Kabupaten Buleleng bersama BPJS Keseharan Cabang Singaraja gelar sosialisasi di Kantor Camat Buleleng, Senin(19/8) bertempat di Aula Kantor Camat Buleleng. Camat Buleleng dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Camat Buleleng, Ni Putu Sri Sundariani, S.STP, menyambut kedatangan Tim sekaligus membuka acara tersebut.
Hadir Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Buleleng, Yayan Sutrisna, S.Sos, serta Kepala BPJS Cabang Singaraja, Elly Widiani beserta Tim, dengan mengundang DisdukCapil Kabupaten Buleleng, Puskesmas Buleleng,I, II, III serta Perbekel/Lurah se-Kecamatan Buleleng.
Sosilalisasi Program JKN KIS ini dilaksanakan menyikapi dari beberapa warga penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah pusat di Kecamatan Buleleng di Non Aktifkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan.
Sebanyak 2.041 Jiwa yang tersebar di 29 Desa Kelurahan Peserta JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS) data penerima bantuan iuran dari Pemerintah pusat di Kecamatan Buleleng di non aktifkan, dikarenakan yang bersangkutan tidak terdata di Basis Data Terpadu (BDT) hasil rekomendasi dari BPK pusat. Menyikapi permasalahan tersebut Tim Sosialisasi dari Dinsos Kabupaten Buleleng bersama BPJS Cabang Singaraja melaksanakan Verifikasi data untuk mengkaji serta mengalihkan para peserta JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk di alihkan ke JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalu Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng.
Kabid Dinas Sosial , Yayan Sutrisna, berharap perbekel/lurah bisa memperivikasi kembali terhadap data warga yang di nonaktifkan dan di infut kembali ke Progaram Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKSNG) supaya terdata di Basis Data Terpadu (BDT).
”Berbagai langkah sudah kami lakukan untuk hal ini, mulai dari berkoordinasi melalui BPJS serta Dinas Kesehatan sekaligus Disdukcapil Kabupaten Buleleng. Hal ini tidak lepas dari batuan Perbekel/Lurah untuk bisa membatu memperipikasi kembali kepada warganya masing-masing untuk didata kembali serta di bawa ke Dinas Sosial untuk dialihkan ke JKN KIS melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng.”Ucap Yayan Sutrisna,Kabid Perlindungan Jaminan Sosial.
“Selain itu, Dinsos Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan di luar jam kerja, bagi warga yang sakit dalam penerbitan Kartu Indonesia Sehat. Hal ini dilaksanakan untuk mengoptimalkan pelayanan di Dinas Sosial kepada Masyarakat membatu warga dalam proses pelayanan penerbitan KIS,”Pungkas Kabid Dinsos Kab.Buleleng.
Begitu pula disampaikan oleh Kepala BPJS Cabang Singaraja, Elly Widiani, diharapakan Perbekel/Lurah bisa membatu Verifikasi data dari warga penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah pusat yang di nonaktifkan. Sebnyak 14.000 Jiwa di Kabupaten Buleleng yang dinonaktifkan di antaranya 2.041 jiwa untuk Kecamatan Buleleng, hal ini dikarenakan data warga tersebut tidak masuk di data BDT.
Disampaikan oleh Kepal BPJS disela pemaparan materinya terkait pemahaman Sistem Jaminan Sosial yang terdiri dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen dan PT Asabri, untuk bisa dipahami dan Perbekel Lurah bisa mensosialisasikan di kalangan masyarakat serta Perbekel/Lurah diminta untuk bisa membantu menyampaiakn kepada warganya yang masih mempunyai tunggakan perserta BPJS mandiri sesuai data dari BPJS Cabang Singaraja.