Buleleng, Selasa (16/12/2025) — Camat Buleleng Putu Gopi Suparnaca, S.Sos, didampingi Sekretaris Camat Buleleng Ni Putu Sri Sundariani, S.STP., M.E, menghadiri Rapat Koordinasi Desa/Kelurahan se-Kecamatan Buleleng yang diselenggarakan di Aula Ruang Rapat Kantor Kelurahan Kendran.
Kehadiran Camat Buleleng beserta jajaran disambut oleh Lurah Kendran Made Sumardika. Rapat koordinasi ini difokuskan pada pembahasan inventarisasi aset dalam rangka mendukung pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Dalam arahannya, Camat Buleleng Putu Gopi Suparnaca menyampaikan bahwa KDKMP merupakan program strategis nasional Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama yang berlandaskan semangat gotong royong dan kekeluargaan. Oleh karena itu, pendataan dan pemetaan aset desa/kelurahan menjadi langkah awal yang sangat penting dalam mendukung keberlanjutan program tersebut.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi, disepakati beberapa poin penting, antara lain:
1. Percepatan Pendataan Aset: Seluruh desa dan kelurahan diminta untuk segera mempercepat pendataan aset guna mendukung pembangunan dan penguatan KDKMP.
2. Realisasi Program dan Kegiatan: Program dan kegiatan yang telah direncanakan agar segera direalisasikan secara optimal sehingga capaian kinerja dapat mencapai target 100 persen.
3. Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Perlu ditingkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam gerakan aksi sadar sampah berbasis sumber, dimulai dari tingkat rumah tangga.
4. Optimalisasi Bank Sampah: Bank Sampah desa dan kelurahan agar dioptimalkan pengelolaannya, termasuk penyaluran hasil pengelolaan sampah untuk dijual ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau Rumah Sampah Plastik di Desa Petandakan.
5. Pengadaan Sarana dan Prasarana Pengawasan: Dialokasikan anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana pengawasan berupa CCTV pada lokasi-lokasi rawan pembuangan sampah ilegal atau sembarangan.
6. Bimbingan Teknis Kader Posyandu: Dialokasikan anggaran untuk pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Posyandu di desa dan kelurahan yang direncanakan pada periode Mei hingga September.
7. Pembangunan TPST: Dialokasikan anggaran untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) pada Tahun Anggaran 2026.
Melalui rapat koordinasi ini, Camat Buleleng berharap seluruh desa dan kelurahan dapat melaksanakan hasil kesepakatan rapat secara konsisten dan bertanggung jawab, sehingga program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Buleleng dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.