Dalam rangka tahapan Pemilihan Perbekel serentak di Kabupaten Buleleng, dimana 2 Desa di Wilayah Kecamatan Buleleng ikut serta dalam Pilkel sertentak tahun 2021, berbagai persiapan dilaksanakan oleh Panitia Pilkel Kabupaten dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng.
Persiapan tersebut diantaranya kesiapan Linmas menjelang Pilkel serentak Tahun 2021. Dua Desa ikut serta Pemeilihan Perbekel serentak tahun 2021 di wilayah Kecamatan Buleleng yakni Desa Baktiseraga dan Desa Poh Bergong. Sat Pol PP Kecamatan Buleleng Jumat pagi,(1/10) mendampingi Tim Monitoring dari Dinas PMD Kab.Buleleng ke dua Desa dimaksud.
Hadir dari Dinas PMD Kab Buleleng, Kasi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE dan Kasi Usaha Ekonomi Masyarakat dan TTG Ngurah Putu Adnyana, SE didampingi Staf dari Sat Pol PP Kecamatan Buleleng, secara langsung memonitor kesiapan linmas didalam pelaksanaan Pilkel mendatang yang diterima langsung oleh PLT sekaligus sekretaris desa di dua Desa tersebut.
Dalam monitoring disampaikan sosialisasi Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tibumtranmas dan Linmas, serta Surat Keputusan pengurus dan anggota Linmas dan Perdes yang wajib dibuat sesuai amanat Permendagri, serta Sapras dan Operasional Linmas sebagai penunjang kegiatan Linmas di Desa tersebut.