Kepala Seksi Pelayanan
Administrasi Terpadu Kecamatan Buleleng Gede Wira Pradnyana, SE.,M.AP, Sesuai
agenda mewakili Camat Buleleng, Senin(13/11) menghadiri undangan pada kegiatan
Konsultasi publik I - Pemenuhan data Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan
menyorot isu-isu strategis, bertempat di ruang rapat Dinas pertanian Kabupaten
Buleleng.
Rapat ini dibuka oleh Kepala
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Gede Melandrat. Kegiatan ini diikuti
oleh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng, para Camat se-Kabupaten
Buleleng, Pimpinan BUMD Kabupaten Buleleng, Perwakilan Pusat Pengendalian
Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara, Perwakilan Kantor Pertanahan
Kabupaten Buleleng, Direktur PT. General Energi Bali, Manager PT. PLN (persero)
UP3 Bali Utara, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas
Panji Sakti, Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng.
Isi rapat secara umum dalam
rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah berupa rencana
pembangunan jangka panjang daerah kabupaten buleleng, pemerintah daerah wajib
membuat kajian lingkungan hidup strategis berdasarkan analisis tujuan
pembanguan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan
suatu wilayah dan / atau kebijakan rencana program sesuai dengan undang-undang
Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta
melalui peraturan-peraturan seperti PP No. 46 Tahun 2016, Permendagri No. 86
Tahun 2017, dan Permendagri No. 7 Tahun 2018, diwajibkan penyusunan kajian
lingkungan hidup strategis sebagai bagian integral dari perencanaan.