(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Minlok Puskesmas Tingkat Kecamatan Wilayah Tengah

Admin buleleng | 22 Februari 2024 | 61 kali

Seijin Camat Buleleng mewakili Kasi Sosbud Kecamatan Buleleng Staf Fungsional Umum Seksi Sosbud Ngakan Ketut Alit, Kamis( 22/2) menghadiri Miniloka karya Tingkat Kecamatan Wilayah Tengah ( Sukada, Buleleng, dan Banjar) Percepatan Penurunan Stunting bertempat di Disdikpora Banjar.

Hadir dalam Miniloka karya Tingkat Kecamatan Wilayah Tengah antara lain Para Camat atau yang mewakili, Para Pendamping Minilok Kecamatan Wilayah Tengah, Ass.Teknik Satgas BKKBN Provinsi untuk Wilayah Kab.Buleleng, Para Satgas Stunting Kecamatan Wilayah Tengah antara lain hadir Kapus Banjar I dan II atau yang mewakli, Kapus Bll I,II,dan III yang mewakili, Kapus Sukasada I dan II dan Para PLKB Kecamatan Wilayah Tengah

Rapat dibuka Camat Banjar yang diwakili Sekcam Banjar Putu Widiawan, S.Sos, dilanjutkan pemaparan dari Kapus Banjar I dan II terkait dengan keberadaan kasus Stunting, menyangkut data dan intervensi Stunting di Wilayah Kerjanya masing-masing, dilanjutkan pemaparan dari Koordinator PLKB Kecamatan Banjar.

Ada point penting yang menjadi catatan terhadap pelaksanaan Minilok Tingkat Kecamatan dengan dibagi per wilayah antara lain :

1. Disepakati ketika Minilok setiap tuan rumah menyampaikan pemaparan dan Kecamatan yang lain menyampaikan permasalahan yang ada di wilayah kerjanya.

2. Camat sebagai Ketua satgas TPPS tingkat kecamatan dan Sekcam sebagai sekretaris TPPS agar menginisiasi pelaksanaan penanganan Stunting di wilayah kerjanya. Yaitu bagaimana Ketua TP PKK bagian dari Satgas TPPS dapat melakukan komunikasi, Koordinasi,dan sinergi dengan stakeholder dalam hal penanganan Stunting baik secara sensitif dan spesifikasi.

3. Agar TP PKK Kecamatan dapat memberikan arahan kepada TP PKK Desa/Kelurahan Untuk melaksanakan tugas dengan baik karena Ketua TP PKK Desa/Kelurahan merupakan Ketua Satgas TPPS tingkat Desa. Dalam hal ini agar mengadakan evaluasi untuk pelaksanaan baik evaluasi maupun Rencana Tindak Lanjut (RTL)

4. Pelaksanaan Minilok untuk bulan Maret 2024 disepakati sebagai tuan rumah Kecamatan Buleleng, antara tgl, 25,26 atau 27 Maret 2024 masih dikoordinaskan.

5. Sebagai tuan rumah diharapkan data merupakan satu laporan Kecamatan Buleleng walaupun ada 3 Puskesmas,agar dikoordinasikan dan Sekcam selaku sekretaris Satgas TPPS terkait dengan data agar mengkoordinirnya.