Pelatihan Linmas Kelurahan Kendran
Admin buleleng | 09 November 2022 | 57 kali
Kepala Seksi Trantib dan POL PP Kecamatan Buleleng ,Amin Rois ,S.Hut mewakili Camat Buleleng memberikan materi pada kegiatan Pelatihan anggota Linmas Kelurahan Kendran bertepat di Aula ruang rapat Kantor Lurah Kendran.
Adapun tujuan dari pelatiihan Sat Linmas ini yakni diharapkan melalui pelatihan ini semua anggota linmas memahami tugas fungsi dan perannya dalam masyarakat.
Satuan Perlindungan Masyarakat atau sering kita sebut dengan Satlitmas atau yang lebih kita kenal dengan nama Linmas/Hansip, merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan lain-lain.
Sedangkan, pengertian Satlinmas secara lengkap seperti apa yang tertuang dalam pasal 1 ayat 3 Permendagri 84/2014 adalah Organisasi yang dibentuk oleh pemerintah Desa/Kelurahan dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Adapun tugas Linmas di Desa/Kelurahan secara garis besar serta tupoksi Linmas itu ada lima. Hal ini juga telah diatur dalam Permendagri 84/2015 pasal 9 yang isinya sebagai berikut : Membantu dalam penanggulangan bencana,Membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat,Membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, dan Membantu upaya pertahanan Negara.